JURNAL KULIAH KERJA NYATA MANAGEMEN MASJID TERHADAP PENGELOLAAN LINGKUNGAN DALAM KONSEP ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIN

 

KULIAH KERJA NYATA MANAGEMEN MASJID TERHADAP PENGELOLAAN LINGKUNGAN DALAM KONSEP ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIN

 

Arpika Sari1*

 

1Program studi Pendidikan Biologi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Raden Fatah Palembang,

Jl. Prof. K.H Zainal Abidin Fikri No. IA KM. 3,5 30126, Indonesia

 

*E-mail: arpikasarisari437@gmail.com (Arpika Sari)

Telp: +62-82185360596

 

Abstrak

Masjid artinya tempat sujud, dan sebutan lain bagi masjid di Indonesia adalah mushollah . Saat ini masjid tidak lagi hanya dijadikan sebagai tempat ibadah, namun sudah multifungsi, seperti tempat pendidikan, pelayanan kesehatan, ada lembaga zakat dan lain sebagainya. Tentu fungsi masjid tersebut dapat dimaksimalkan ketika manajemennya sduah berjalan dengan baik. Namun bagi masjid yang manajemennya kurang baik, maka akan sulit menjadikannya selain sebagai tempat ibadah. Selain tempat ibadah, masjid di sana baru melakukan beberapa kegiatan secara rutin, seperti yasinan, majlis taklim dan PHBI. Selain itu masih belum. Ini juga dapat dilihat dari kepemimpinan pengurus masjid. Sebab manajemen tidak terlepas dari pengurus yang menggerakkan masjid.

 

Kata kunci: managemen masjid, pengelolaan lingkungan, dan kuliah kerja nyata.

 


PENDAHULUAN                                

Masjid sudah menjadi ciri khas masyarakat yang berpenduduk muslim. Dari awal Islam tersebar, masjid memiliki peranan penting untuk aktifitas umat Islam. Di masa-masa awal Rasulullah SAW melakukan dakwah di Madinah, maka yang paling awal dilakukannya adalah mendirikan masjid.

Pengertian masjid secara sosiologis, yang berkembang pada masyarakat Islam Indonesia, dipahami sebagai suatu tempat atau bangunan tertentu yang diperuntukkan bagi orang-orang muslim untuk mengerjakan shalat, yang terdiri dari shalat wajib dan shalat sunnah, baik secara perseorangan ataupun jama'ah. la diperuntukkan juga untuk melaksanakan ibadah-ibadah lain dan melaksanakan shalat Jum'at. Dalam perkembangan selanjutnya, masjid dipahami sebagai tempat yang dipakai untuk shalat rawatib dan ibadah shalat Jum'at, yang sering disebut jami' atau masjid jami'. Sedangkan bangunan yang serupa masjid yang dipakai untuk mengerjakan shalat wajib dan sunnah di sebut surau.

Masjid yang didirikan oleh Rasulullah SAW. berfungsi sebagai sarana pembina iman, sarana pembina masyarakat, sarana pengokoh ukhuwah Islamiyah, sarana perjuangan dan sarana tarbiyah (Yani, 2012). Semangat untuk menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan iman, pembinaan masyarakat dan lain sebagainya bukan saja di rasakan oleh generasi terdahulu. Saat Islam disebarkan ke Indonesia, masjid juga menjadi ciri khas kemuliaan dan harga diri masyarakatnya. Nampaknya semangat ini dibangun di atas pondasi nilai.

Menurut Muhammad Taslim, Mengelola masjid pada zaman sekarang ini memerlukan ilmu dan ketrampilan manajemen. Pengurus masjid (takmir) harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Di bawah sistem pengelolaan masjid yang tradisional, umat Islam akan sangat sulit berkembang. Bukannya tambah maju, mereka malahan akan tercecer dan makin jauh tertinggal oleh perputaran zaman. Masjid niscaya akan berada pada posisi yang stagnan, yang pada akhirnya bisa ditinggal oleh jamaahnya.

Untuk menuju kepemimpinan masjid yang modern memang memerlukan semangat yang besar. Karena saat ini memang belum banyak masjid yang mengarah pada manajemen modern. Saat ini masih banyak masjid yang hanya digunakan untuk ibadah shalat saja. Tidak banyak orang yang terlibat dan dilibatkan dalam kepengurusan. Apalagi memang banyak masjid yang tidak memiliki struktur kepengurusan yang memadai. (Yani, 2012)

Kalau di kota-kota, kemungkinan untuk menerapkan manajemen masjid tidak terlalu mengalami kesulitan. Banyaknya SDM jamaah yang mampu berkiprah membuat tidak sulit mencari orang-orang yang dapat menggerakkan manajemen tersebut. Namun berbeda halnya dengan di desa. Desa yang notabene penduduknya masih sedikit, mencari orang-orang yang siap untuk digerakkan juga masih sulit.

Kegiatan Kuliah Kerja Nyata adalah suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman empiris kepada mahasiswa untuk hidup ditengah-tengah masyarakat di luar kampus, dan secara langsung megajarkan kepada mahasiswa cara identifikasi masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat. Kuliah kerja nyata secara langsung akan menunjukan keterkaitan langsung antara dunia pendidikan dan upaya perwujudan kesejahteraan masyarakat.

Namun dalam prakteknya, tidak mustahil sasaran KKN di atas dapat melenceng dari harapan semula, sehingga setelah KKN berakhir, justru para mahasiswa (peserta KKN) tetap saja tidak memperoleh pembelajaran diri yang berarti. Begitu pula, kualitas kehidupan masyarakat di lokasi KKN tidak menunjukkan perubahan yang signifikan.Bahkan, di mata masyarakat bisa saja citra perguruan tinggi malah semakin merosot. Dengan demikian, penyelenggaraan KKN boleh dikatakan mengalami kegagalan atau tidak efektif.

Banyak faktor yang menyebabkan penyelenggaraan KKN menjadi tidak efektif, salah satunya adalah berkenaan dengan kemampuan para mahasiswa (peserta KKN) dalam berhubungan dan berkomunikasi antar peserta KKN dan dengan masyarakat setempat, lebih tepatnya adalah kemampuan mahasiswa dalam berinteraksi dengan orang lain, kemampuan seseorang untuk dapat berinteraksi dengan orang lain disebut keterampilan sosial. Jika interaksi terbentuk dengan baik maka akan membentuk hubunganyang harmonis tetapi sebaliknya jika interaksi itu tidak terbentuk dengan baik akan terjadi konflik. Suatu konflik akan pecah apabila kepentingan-kepentingan yang saling brtentangan bertabrakan. Kepentingan-kepentingan dapat terselesaikan jika masyarakat bersedia untuk melepaskan kepentingan-kepentingan pribadi demi kesepakatan bersama.

 Untuk membangun hubungan (interaksi) dengan orang lain, maka diperlukan keterampilan sosial. Keterampilan sosial adalah kemampuan seseorang untuk dapat berinteraksi dengan lingkungannya yang meliputi kemampuan berkomunikasi, menjalin hubungan dengan orang lain, dapat menungkapkan setiap perasaaan atau permasalahan yang dihadapi sekaligus menemukan penyelesaian sesuai dengan situasi yang ada pada saat itu.

Pada saat KKN mahasiswa dituntut untuk dapat bersosialisasi dengan masyarakat sekitar untuk dapat mewujudkan program-program kerja yang akan dijalankannya. Ketika program kerja itu diajalankan tetapi tidak ada dukungan atau kerjasama dari masyarakat setempat, maka akan menjadi hal yang sia-sia. Maka diperlukan hubungan (interaksi) yang baik antara mahasiswa dengan masyarakat setempat. Menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat diperlukan yang namanya keterampilan sosial yaitu kemampuan individu untuk berkomunikasi efektif dengan orang lain baik secara verbal maupun nonverbal sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada pada saat itu, di mana keterampilan ini merupakan perilaku yang dipelajari. Mahasiswa dengan keterampilan sosial akan mampu mengungkapkan perasaan baik positif maupun negatif dalam hubungan interpersonal.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat khusus, karena dalam KKN darma pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat dipadukan kedalamnya dan melibatkan sejumlah mahasiswa dan sejumlah staf pengajar ditambah unsur masyarakat.

Menurut Fida (1997), menyatakan bahwa KKN adalah salah satu bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh mahasiswan nya di bawah bimbingan dosen dan pimpinan pemerintah daerah. Pengertian pengabdian kepada masyarakat ialah pengalaman ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi secara ilmiah dan melembaga langsung kepada masyarakat untuk mensukseskan pembangunan dan pengembangan manusia pembangunan menuju tercapainya manusisa yang maju, adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila, serta meningkatkan pelaksanaan misi dan fungsi Perguruan Tinggi.

Menurut Fida (1997), menjelaskan lebih lanjut bahwa KKN dapat diartikan sebagai salah satu bentuk pengintegrasian kegiatan antara pengabdian kepada masyarakat, pendidikan dan penelitian yang dilaksanakan terutama oleh mahasiswa secara interdisipliner dan intrakulikuler dibawah bimbingan dosen dan masyarakat. Tujuan KKN dinyatakan antara lain agar sarjana yang dihasilkan Perguruan Tinggi mampu menghayati dan menanggulangi masalah-masalah yang muncul dimasyarakat yang umumnya kompleks. Kemudahan didalam penanggulangan tersebut dilakukan secara pragmatis dan interdisipliner dan harus tercermin dalam kegiatan-kegiatan mahasiswa pada saat melaksanakan program-program KKN di desa.

Masyarakat di Indonesia banyak yang tinggal di wilayah pedesaan. Desa menurut Sapari Imam Asy’ari yang dikutip oleh Asep Muhyiddin (2002) dapat diartikan dengan mempertimbangkan aspek-aspek morfologi, jumlah penduduk, ekonomi, sosial budaya, serta hukum.

Bintaro memberikan batasan desa sebagai perwujudan atas kesatuan geografi, social, ekonomi, politik, dan kultural yangterdapat di situ (suatu daerah) dalam pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain. Sedangkan secara administratif, definisi resmi desa yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 1979, adalah “suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat, termasuk kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri, dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.” (Elly M. Setiadi dan Usman Kolip, 2011)

Menurut Muhyiddin (2002) dilihat dari aspek morfologi, desa ialah pemanfaatan lahan atau tanah oleh penduduk atau masyarakat yang bersifat agraris, serta bangunan rumah yang terpencar. Dari aspek jumlah penduduk, desa didiami oleh sejumlah kecil penduduk dengan kepadatan yang rendah. Dari aspek ekonomi, desa ialah wilayah yang penduduk atau masyarakatnya bermata pencaharian pokok di bidang pertanian, bercocok tanam,atau nelayan. Adapun jika dilihat dari aspek social budaya, desa tampak dari hubungan social penduduknya yang khas, yakni hubungan kekeluargaan, bersifat pribadi, tidak banyak pilihan, dan tidak ada pengkotakan, atau dengan kata lain bersifat homogeny dan gotong royong.

Menurut Fida (1997), secara Umum KKN mempunyai tujuan sebagai berikut:

a.    Mahasiswa mempunyai pengalaman bekerja yang berharga melalui keterlibatan dalam masyarakat yang secara langsung menemukan, merumuskan, memecahkan, dan menanggulangi masalah pembangunan secara pragmatis dan interdisipliner

b.    Mahasiswadapat berfikir berdasarkan ilmu, teknologi dan seni dalam upaya menumbuhkan, mempercepat gerak serta mempersiapkan kader-kader pembangunan

c.    Agar Perguruan Tinggi dapat menghasilkan sarjana pengisi teknostruktur dalam masyarakat yang lebih menghayati kondisi, gerak dan permasalahan yang kompleks yang dihadapi oleh masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Dengan demikian tamatan Perguruan Tinggi secara relatif menjadi siap pakai dan terlatih dalam menanggulangi permasalahan pembangunan secara lebih pragmatis dan interdisipliner

d.   Meningkatkan hubungan antara Perguruan Tinggi dengan pemerintah daerah, instansi teknis dan masyarakat, sehingga Perguruan Tinggi dapat lebih berperan dan menyesuaikan kegiatan pendidikan serta peneliiannya dengan tuntutan nyata dari masyarakat yang sedang membangun

e.    Mempercepat proses peningkatan kemampuan sumber daya manusia sesuai dengan dinamika pembangunan

f.     Mempercepat upaya pengembangan masyarakat ke arah terbinanya masyarakat dinamis yang siap melakukan perubahan-perubahan menuju perbaikan dan kemajuan yang sesuai dengan nilai sosial yang berlaku

g.    Mempercepat upaya pembinaan institusi dan progesi masyarakat sesuai dengan perkembangannya dalam proses modernisasi

h.    Perguruan tinggi memperoleh umpan balik dari masukan yang dapt berguna untuk meningkatkan relevansi pendidikan dan penelitian yang dilakukan dengan kebutuhan pembanguan masyarakat.

Fungsi-fungsi manajemen menurut para ahli berbeda-beda. Tetapi dari semua ahli yang mengemukakan tentang fungsi manajemen terdapat kesamaan fungsi:

a.    Forecasting adalah kegiatan meramalkan, memproyeksikan, atau mengadakan taksiran terhadap berbagai kemungkinan yang akan terjadi sebelum suatu rencana yang lebih pasti dapat dilakukan.

b.    Planning dirumuskan sebagai penetapan tujuan, policy, prosedur, budget, dan program dari suatu organisasi.

c.    Organizing merupakan pengelompokkan kegiatan yang diperlukan, yakni penetapan susunan organisasi, serta tugas dan fungsi-fungsi dari setiap unit yang ada dalam organisasi, serta menetapkan kedudukan dan sifat hubungan antara masing-masing unit tersebut. Pengorganisasian dapat dirumuskan sebagai keseluruhan aktivitas manajemen dalam mengelompokkan orang-orang serta penetapan tugas, fungsi, wewenang, serta tanggung jawab masing-masing dengan tujuan terciptanya aktivitas-aktivitas yang berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya.

d.    Acting merupakan tindakan pelaksanaan dari rencana yang dibuat. Pelaksanaan dilakukan jika fungsi perencanaan sudah matang dibuat. Pelaksanaan dalam manajemen lebih dikenal dengan bahasa implementasi program.

e.    Staffing merupakan salah satu fungsi manajemen berupa penyusunan personalia pada suatu organisasi sejak merekrut tenaga kerja, pengembangan tenaga kerja, sampai dengan usaha agar setiap tenaga memberi daya guna maksimal kepada organisasi. Organizing dan staffing merupakan dua fungsi manajemen yang sangta erat hubungannya. Organizing berupa penyusunan wadah legal untuk menampung berbagai kegiatan yang harus dilaksanakan pada suatu organisasi, sedangkan staffing berhubungan dengan penerapan orang-orang yang kaan memangku masing-masing jabatan yang ada di dalam organisasi tersebut.

f.     Facilitating merupakan kegiatan memfasilitasi karyawan dengan alat atau model yang dibutuhkan. Fasilitas berupa barang atau jasa yang dibutuhkan.

g.    Directing atau commanding adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan usaha member bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada bawahan dalam melaksanakan tugas masing-masing, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baikdan benar-benar tertuju kepada realisasi tujuan yang telah ditetapkan.

h.    Leading merupakan pekerjaan yang dilakukan manajer yang menyebabkan  lain bertindak. Leading terdiri atas lima kegiatan, yaitu mengambil keputusan, mengadakan komunikasi agar ada saling pengertian antar manajerdan bawahan; member semangat, inspirasi, dan dorongan kepada bawahansupaya mereka bertindak; memilih orang-orang yang menjadi anggota kelompok; serta memperbaiki pengetahuan dan sikap-sikap bawahan agar mereka terampil dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

i.      Coordinating merupakan salah satu fungsi manajemen untuk melakukan berbagai kegiatan agar tidak terjadi kekacauan, percekcokan, kekosongan kegiatan dengan jalan menghubungkan, menyatukan dan menyelaraskan pekerjaan bawahan sehingga terdapat kerjasama yang terarah dalam usaha mencapai tujuan organisasi. Usaha tersebut natara lain memberikan perintah, instruksi, mengadakan pertemuan untuk memberikan penjelasan, bimbingan atau nasihat, dan mengadakan coaching (teguran).

j.      Motivating merupakan salah satu fungsi manajemen berupa pemberian inspirasi , semangat, dan dorongan kepada bawahan agar bawahan melakukan kegiatan secara sukarela sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh atasan. Pemberian inspirasi, semangat dan dorongan oleh atasan kepada bawahan ditujukan agar bawahan bertambah giat dan lebih bersemangat melaskanakan tugas-tugas sehingga mereka lebih berdaya guna da berhasil guna.

k.    Controlling atau pengawasan sering disebut juga pengendalian yaitu mengadakan pemantauan dan koreksi sehingga bawahan dapat melakukan tugasnya dengan benar sesuai tujuan semula.

l.      Reporting atau pelaporan adalah salah satu fungsi manajemen berupa penyampaian perkembangan atau hasil kegiatan dan pemberian keterangan mengenai segala hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi-fungsi kepada pejabat yang lebih tinggi baik secara lisan maupun tertulis sehingga dalam penerimaan laporan dapat memperoleh gambaran pelaksanaan tugas terhadap orang yang member laporan.

m.  Evaluating merupakan fungsi sebelum pengambilan tindakan korektif oleh pimpinan. Fungsi ini dilaksanakan jika dalam organisasi terdapat hal yang harus dievaluasi.

Manajemen Masjid adalah Aktivitas bagaimana kita mengelola masjid dengan benar dan profesional sehingga dapat menciptakan jamaahnya yang sesuai dengan keinginan Islam yaitu masyarakat yang baik, sejahtera, rukun, damai, dengan ridha, berkah dan rahmat Allah SWT. Sehingga masyarakatnya memberikan rahmat pada alam dan masyarakat sekitarnya (Ali, 2004).

Menurut Ali (2004), ada beberapa peran pembinaan yang berkaitan dengan masjid, yaitu:

a.    Bidang Idarah (manajemen). Diperlukan manajemen yang professional dengan pengadministrasian yang rapi dan transparan. Akan menjadikan jamaah berpatisipasi aktif baik secara mental maupun finansial.

b.    Pembinaan bidang Imarah (memakmurkan masjid) Peranan Jamaah menjadi sangat penting untuk melakukan ibadah secara berjamah.

c.    Pembinaan bidang Ri’ayah (pemeliharaan masjid) menjadikan masjid sebagai tempat yang nyaman, indah bersih dan mulia. Di perkotaan, ketiga peran tersebut dapat dilaksanakan. Pengurus dengan mudah mendapatkan sumber daya yang dapat concern melaksanakan tugas-tugas kemasjidan. Rasa kepemilikan terhadap masjid juga dimiliki oleh mereka. Berbeda dengan di kota, di desa jarang ada masjid yang dapat memenuhi ketiga peran tersebut. Misalnya dalam bidang manajemen (idarah). Masjid di desa ada yang melaksanakan manajemen dalam mengelola masjid dan ada yang tidak menggunakannya. Salah satu penyebabnya adalah sumber daya manusia yang kurang. Ada juga masjid yang menyelenggarakan shalat berjamaah hanya tiga waktu, yaitu shalat Subuh, Maghrib dan Isya. Masyarakat yang mata pencariannya bertani, nelayan atau tukang, sulit bagi mereka untuk shalat lima waktu di masjid. Pekerjaan menghalangi mereka untuk shalat 5 waktu di masjid.

Menurut Malayu (2014), peran dan Fungsi masjid pada masa kini sedikit mengalami perubahan, walaupun tidak signifikan. Aplikasi peran dan fungsi masjid dapat dibagi pada beberapa bidang, yaitu:

a.    Aplikasi bidang Program. Dalam sebuah manajemen, perencanaan program perlu dilakukan. Program masjid meliputi: bidang ubudiyah, bidang pendidikan, bidang pelayanan, bidang penerangan, bidang usaha dana. Bidang ubudiyah bagaimana masjid menjadi tempat sholat berjamaah lima waktu, sholat Jumat dan sholat ‘Idain. Untuk bidang pendidikan, mungkin masjid juga menjadi pusat pendidikan. Saat ini sudah banyak masjid yang memiliki lembaga pendidikan, bahkan dari tingkat TK sampai tingkat Perguruan Tinggi. Selain pendidikan formal, di masjid juga dapat kita temui pendidikan non formal, seperti TPQ atau TPA dan Madrasah Diniyah. Bidang pelayanan sebuah masjid dapat dilihat dari peran masjid dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pelayanan koperasi, dll. Sementara itu dalam bperannya sebagai wadah penerangan, masjid menjadi tempat masyarakat mendapatkan informasi-informasi, seperti informasi seputar dunia Islam, informasi berita-berita aktual, dan lain-lain. Selain itu masjid juga dapat menjadi wadah mencari ilmu dengan menjadwalkan kajian-kajian bagi masyarakat. Yang terakhir adalah peran masjid terkait usaha dana. Bagaimana masjid tetap eksis keberadaanya. Apalagi misalnya masjid sedang dibangun atau direnovasi.

b.    Aplikasi bidang kepengurusan. Pengurus merupakan bagian yang sangat penting dalam sebuah manajemen. Jika diibaratkan sebuah tubuh, maka pengurus seperti kepala. Dia yang memegang peranan penting dalam menjalankan roda kepengurusan. Ahmad yani mengungkapkan bahwa betapa banyak masjid yang berhasil dibangun dengan biaya yang besar, ratusan juta bahkan milyaran rupiah, namun tidak memperlihatkan kemakmuran sebagaimana mestinya. Salah satu factor penyebabnya adalah karena kepengurusan masjid yang tidak atau kurang handal, baik dari segi kepribadian, wawasan keislaman dan kelembagaan maupun kemampuan kerja atau kemampuan manajerial yang lemah dalam kapasitasnya sebagai pengurus masjid. Masjid dapat berkembang jika pengurus memiliki terobosan untuk mengembangkannya. Dalam bidang kepengurusan, jelas ada strukturnya, seperti ketua, wakil, sekretaris dan bidang-bidang. Jika strukturnya sudah terbentuk, maka dapat diperjelas uraian kerjanya. Dengan demikian kepengurusan tidak mutlak berada di tangan ketua saja.

c.    Aplikasi bidang fisik dan sarana masjid. Masjid yang asri, bersih dan nyaman membuat jamaah betah untuk berlama-lama di dalamnya. Tidak perlu masjid berpenampilan megah. Namun cukup dirawat dengan baik sudah membuat jamaah terpaut hatinya.

d.    Aplikasi bidang administrasi dan kesekretariatan. Sebagai penunjang kegiatan dan mempermudah pengarsipan, maka dibutuhkan pengadministrasian semua dokumen-dokumen. Arsip-arsip tersebut yang menjadi bukti dan rekam jejak perjalanan sejarah. Makanya dengan arsip, sejarah tidak terputus. Tapi tanpa arsip, maka sejarah akan terputus dan sulit dilacak.

e.    Aplikasi bidang pembinaan remaja masjid. Remaja sebagai pelanjut generasi. Merka yang akan menggantikan peran orangtua memimpin ke depan. Jika remaja masa kini baik, maka kepemimpinan ke depan juga baik. Namun jika remaja kini buruk, maka kepemimpinan ke depan juga berpotensi untuk buruk. Masjid sebagai pusat ibadah, juga harus memperhatikan tentang nasib remaja. Mereka juga dapat diikutkan dalam peran membangun generasi mereka. Peran serta mereka dalam memakmurkan masjid membuat mereka percaya diri dan memiliki kemampuan dalam membuat miniatur kepemimpinan.

f.     Aplikasi bidang kewanitaan. Dalam kehidupan, akan timpang jika hanya diisi oleh kaum laki-laki. Perempuan juga memiliki peran yang besar dalam membangun peradababn. Masjid dapat mengikutsertakan wanita dalam kepengurusan, atau memberikan ruang bagi mereka untuk turut serta dalam memakmurkan masjid. Majlis taklim adalah salah satu sarana untuk mendapatkan ilmu.

Dakwah bi al-hāl adalah dakwah yang mengedepankan perbuatan nyata. Hal ini dimaksudkan agar si penerima dakwah (al-mad'ūlah) mengikuti jejak dan hal ikhwal si da'i (juru dakwah). Dakwah jenis ini mempunyai pengaruh yang besar pada diri penerima dakwah.[i] Dalam batasan lain dengan maksud yang sama dikemukakan bahwa dakwah bi al-hāl, yaitu dakwah yang dilakukan dengan berbagai perbuatan dan kegiatan yang langsung menyentuh kepada masyarakat sebagai objek dakwah dengan karya,[ii]misalnya bersilaturrahmi ketempat-tempat penampungan sosial, mengadakan pengabdian kepada masyarakat, ringkasnya adalah dakwah yang dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat dengan berbagai tuntunan dalam menjalani kehidupan, termasuk pelaksanaan program Posdaya berbasis mesjid merupakan bagian dari dakwah bi al-hāl.

Posdaya sebagai singkatan dari Pos Pemberdayaan Keluarga, merupakan forum komunikasi, advokasi dan wadah kegiatan penguatan fungsi-fungsi keluarga secara terpadu. Dalam hal-hal tertentu bisa juga menjadi wadah pelayanan keluarga secara terpadu, yaitu pelayanan pengembangan keluarga secara berkelanjutan, dalam berbagai bidang, utamanya kesehatan, pendidikan dan wirausaha, agar keluarga bisa tumbuh mandiri.[iii] Berdasar pada batasan ini, maka dapat dikatakan Posdaya meupakan forum dakwah bi al-hāl yang memiliki program advokasi dan pemberdayaan pembangunan yang mendukung penyegaran fungsi-fungsi keluarga sepertifungsi keagamaan, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi pendidikan, fungsi ekonomi, dan fungsi lingkungan, serta selainnya.

Penguatan fungsi-fungsi utama tersebut dengan adanya Posdaya diharapkan setiap keluarga makin mampu membangun dirinya menjadi keluarga sejahtera, keluarga yang mandiri, dan keluarga yang sanggup menghadapi tantangan masa depan dengan lebih baik, atau dalam istilah Islami adalah keluarga sakīnah mawaddah wa rahmah. Keluarga yang demikian ini merupakan bagian penting dari dakwah bi al-hāl dengan merancang berbagai kegiatan berdasarkan kemampuan masyarakat dan anggotanya sehingga pelaksanaan kegiatan itu bisa dilakukan oleh, dari dan untuk masyarakat dan keluarga setempat.

Posdaya menekankan program pemberdyaan keluarga mulai sejak dini, itu berarti bahwa orientasi dakwah bi al-hāl yang disosialisasi-kan mulai dari tahap dasar dan yang paling fundamental, sehingga diupayakan pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), tujuannya adalah membimbing anak agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.[iv] Program seperti ini terus berlanjut, bahkan sampai ke Perguruan Tinggi melalui kejasama dengan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) sebagaipengelola Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Perguruan Tinggi tersebut, tujuannya adalah mengadakan pendampingan sampai ke desa-desa dan pelosok terpencil dalam rangka pemberdayaan keluarga.

Melalui LPM itu pula, dilaksanakan pengabdian kepada masyarakat Posdaya berbasis masjid yang berperan untuk pembentukan dan pengembangan Posdaya sebagai bentuk manifestasi dari kegiatan mahasiswa yang dilaksanakan dalam rangka penyebaran informasi dan implementasi berbagai produk keagamaan, serta menyelesaikan pendidikan tinggi melalui proses pembelajaran dengan cara tinggal, bergaul serta beradaptasi dengan masyarakat di lingkungan masjid. Dakwah bi al-hāl seperti ini, Posdaya menjadikan masjid sebagai pusat dakwah sebagaimana yang pernah dicontohkan Nabi saw.

Dengan demikian Posdaya menekankan betapa urgennya keberadaan masjid di tengah-tengah masyarakat, yang harus difungsikan dengan sebaik-baiknya sebagai pusat kehidupan agama. Tanpa masjid maka kegiatan keagamaan terutama pelaksanaan ibadah shalat berjamaah, tidak terwujud sebagaimana mestinnya. Selain itu, fungsi-fungsi masjid menurut Bayasut adalah sebagai pusat kegiatan umat, pusat informasi, pusat pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi, pusat penyelesaian sengketa dan perkara, pusat pertahanan dan keamanan.[v] Dengan adanya program Posdaya berbasis masjid, maka jelas bahwa fungsi masjid bukan saja seperti yang telah disebutkan, tetapi masjid juga sebagai pusat pemberdayaan keluarga. 

Untuk mengefektifitaskan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan keluarga, Posdayamembentuk forum wadah keluarga dan masyarakat melalui media masjid, untuk bersama-sama membantu mengatasi permasalahan yang  dihadapi keluarga melalui kegiatan dakwah bi al-hāl seperti kegiatan wirausaha, pendidikan dan keterampilan, peningkatan kesehatan serta dukungan pelestarian lingkungan sebagai upaya memperbaiki kualitas sumber daya manusia.[vi]Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa program Posdaya benar-benar menfungsikan masjid sebagai pusat kehidupan agama,keluarga dan masyarakat dalam upaya pencapaian tujuan masjid, masjid didirikan sebagai pusat berbagai kegiatan yang mencakup seluruh kehidupan sebagaimana yang telah disebutkan Bayasut sebelumnya,yakni bidang pendidikan, sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Dalam bidang pendidikan, bagaimana sistem pendidikan yang mampu mengantar anak didik menjadi manusia terampil, berilmu dan berakhlak mulia, dengan kata lain bidang pendidikan adalah sarana untuk memajukan umat dan dapat dilakukan di masjid. Dalam bidang sosial, yaitu untuk mensejahterakan umat, dengan jalan mengurangi kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan, adanya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, semuanya ini adalah dapat di atasi dengan memfungsikan masjid dengan baik-baiknya. Dalam bidang ekonomi, maka kegiatan di masjid antara lain, adalah memusyawarahkan berbagai persoalan untuk mencari jalan keluar terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam mendapatkan lapangan kerja.

Dalam bidang politik, maka di masjid dapat dilakukan berbagai kegiatan yang memberi warna keislaman ke pada lingkungan pemegang kekuasaan, sehingga kekuasaan yang dipegangnya tidak digunakan untuk menindak dan mengabaikan hak-hak azasi manusia. Kekuasaan yang ada di tangan bukan untuk mempersubur tumbuhnya kemaksiatan, kejahatan dan kemungkaran.

Dalam bidang budaya, kegiatan di masjid  dapat menyentuh kehidupan masyarakat, sehingga gagasan, adat istiadat dan sistem hukum bersumberkan ajaran Islam, dapat dibicarakan di Masjid. Lebih jauh lagi bila keberadaan masjid di tengah-tengah masyarakat ditata dengan baik, maka ia menjadi daya tarik bagi masyarakat. Memfungsikan masjid dengan sebaik-baiknya, tidak akan mungkin terlaksana tanpa ditunjang oleh tenaga-tenaga terampil, ber-kemampuan dan ahli di bidangnya, dan tenaga-tenaga tersebut baru akan efektif kerjanya jika mereka diorganisir sehingga menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan.

Interpretasi memakmurkan masjid sebagaimana dalam ayat di atas adalah dengan memfungsikan sebagai tempat pusat kegiatan agama, keluarga dan masyarakat. Untuk maksud tersebut, maka dapat diinterpretasi lebih lanjut bahwa upaya memakmurkan masjid, juga termasuk di dalamnya melakukan aneka kegiatan seperti program Posdaya berbasis Masjid yang telah disebutkan, yakni kegiatan ibadah, wirausaha, pendidikan dan keterampilan, peningkatan kesehatan serta dukungan pelestarian lingkungan sebagai upaya memperbaiki kualitas sumber daya manusia, termasuk di dalamnya kegiatan sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Setiap tahapan dari MDGs tersebut Posdaya berbasis masjid meng-upayakan terbentuknya susunan pengurus, kader dan program kerja Posdaya berbasis masjid, adanya peningkatan partisipasi warga sekitar masjid dalam kegiatan keagamaan dan sosial berbasis masjid sehingga akan meningkat taraf hidup masyarakat dari prasejahtera menjadi sejahtera I dan seterusnya, terwujudnya ketuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan keaksaraan fungsional, meningkatnya partisipasi pasangan suami isteri usia subur, tersedianya sarana pendidikan, aktivitas ekonomi keluarga, layanan konsultasi keluarga berbasis masjid.

Implementasi lebih lanjut adalah memaksimalisasi efektivitas fungsi-fungsi masjid yang telah disebutkan sebelumnya dengan mengadakan berbagai kegiatan dakwah bi al-hāl seperti salat berjamaah dan shalat-shalat sunnat, kajian Islam intensif, bimbingan bacaan Al-Qur’an, PAUD,  pemberdayaan remaja masjid, pemberdayaan perempuan, pemberdayaan warga lanjut usia, gerakaan zakat, infaq dan sedekah, pembinaan kewirausahaan, bimbingan belajar bagi murid dan masyarakat, pengembangan koperasi dan BMT, pembinaan kesenian dan olahraga, perpustakaan, poliklinik dan pelayanan kesehatan masyarakat, penerbiatan media komunikasi, informasi dan edukasi, advokasi warga, gerakan gemar menanam pohon, dan kegiatan PHBI,[vii]yakni peringatan hari-hari besar Islam, termasuk pada bulan-bulan Ramadhan dengan cara mengatur tema-tema kajian Islami yang disampaikan setiap malam ramadan. Dalam kaitan itu, Ahmad M. Sewang menyatakan bahwa:

Penyusunan tema-tema Ramadhan dimaksudkan untuk menghindari terjadinya operlap (tumpang tindi) materi ceramah yang disampaikan oleh seorang dai dengan dai lainnya dalam sebuah masjid yang sama, selain itu, agar dai lebih krearif membaca sehingga tidak melakukan pengulangan ceramah dari satu masjid ke masjid yang lain.[viii]

Penyusunan tema-tema dakwah sekaligus tema kajian Islam yang dilaksanakan Posdaya, bisa dijadikan pedoman bagi masjid-masjid lain dalam menyusun tema sekaligus jadwal penceramah pada setiap datangnya bulan Ramadhan. Penyusunan tema-tema seperti yang telah disebutkan, termasuk dalam salah satu usaha menjadikan masjid sebagai pusat kehidupan agama, keluarga dan masyarakat dengan cara memakmurkan masjid pada bulan Ramadhan, apalagi karena bulan Ramadhan mempermudah koordinasi antara stakeholders, sehingga waktu 1 bulan diharapkan mampu mencapai target yang ditetapkan Posdaya berbasis masjid dalam rangka memperluas fungsi masjid untuk kesejahteraan masyarakat.[ix] Di luar Ramadhan upaya seperti itu, tetap pula dilakukan terutama pengajian-pengajian berkala atau samacam kajian Islam pada waktu-waktu tertentusebagaimana yang menjadi salah satu program Posdaya berbasis masjid yang telah disebutkan tadi.

Sebagaimana pula dipahami berdasarkan realitas bahwa selama ini masjid-masjid kebanyakan hanya difungsikan sebagai tempat ibadah secara ritual, maka dengan adanya kegiatan dakwah bi al-hāl melalui program Posdaya berbasis masjid, ke depan masjid dapat menjadi pusat kegiatan kemasyarakatan mulai kegiatan ibadah,kegiatan pendidikan, kegiatan wanita, kegiatan koperasi, kegiatan kesehatan, bahkan kegiatan jurnalistik sebagai media dahwah, yang impelentasinya lebih lanjut berdasarkan analisis.

Kegiatan ibadah merupakan implementasi kegiatan keagamaan yang yang diprogramkan Pos daya meliputi shalat berjamaah lima waktu, shalat Jum’at dan shalat Tarawih. Shalat berjamaah ini sangat penting artinya dalam usaha mewujudkan persatuan dan ukhuwah Islamiyah di antara sesame umat Islam yang menjadi jamaah masjid tersebut. Kegiatan spiritual lain yang sangat baik dilakukan di dalam masjid mencakup berzikir, berdoa, beri’tikaf, mengaji Al-Qur’an, berinfak, bersedekah dan lain-lain.

Kegiatan pendidikan implementasinya mencakup pendidikan formal dan informal. Secara formal misalnya di lingkungan masjid Posdaya mendirikan PAUD. Di sini, anak-anak dididik sesuai dengan ajaran Islam. Secara informal atau non formal, bentuk-bentuk pendidikan pesantren kilat Ramadhan, pelatihan remaja Islam, kursus bahasa, kesenian, merupakan pilihan yang cukup strategis diselenggarakan Posdaya. Kegiatan-kegiatan seperti ini, termasuk sebagai kegiatan yang erat kaitannya dengan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan agama di bidang pendidikan.

Islam telah menempatkan kaum wanita pada kedudukan yang mulia, yaitu sebagai tiang negara. Apabila wanitanya baik maka keadaan negara pun baik, dan bila wanitanya buruk maka rusak pulalah negara itu. Kaitannya dengan ini, maka berbagai kegiatan wanita dapat dilaksanakan Posdaya berbasis masjid seperti pemberdayaan perempuan melalui keterampilan serta partisipasi dalam kegiatan Posyandu dan wirausaha. Untuk itu, pengurus masjid senantiasa berusaha meningkatkan pengetahuan para ibu, baik dalam hal keagamaan maupun yang bersifat muamah serta menganjurkan untuk mengikut sertakan para ibu dalam tugas-tugas bangsa dan negara menurut kemampuan dan bidang yang dikuasainya. 

Masjid di samping sebagai tempat pusat keagamaan sekaligus sebagai forum komunikasi di tengah-tengah masyarakat, forum ini sudah diperkuat fungsinya oleh Pos daya pada segi pengembangan koperasi dan BMT sebagai tempat sosialisasi masyarakat dalam bidang ekonomi, tentu saja implementasinya lebih lanjut adalah mengantar masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, taraf hidup di antara mereka. Program pos daya pada segi ini dianggap cukup signifikan dan merupakan metode dakwah bi al-hāl yang dianggap baru dilaksanakan dan perlu dikembangkan, karena pada umumnya masjid-masjid di Indonesia belum banyak mengembangkan usaha koperasi, hal ini disebabkan antara lain belum memiliki tenaga pengelola yang siap pakai, kurang adanya minat jamaah untuk berkoperasi karena terkesan adanya citra yang kurang baik terhadap koperasi pada umumnya, tidak adanya ikatan formal antara jamaah masjid sehingga menimbulkan hal-hal yang mudah goyah.

Berkenaan dengan itu, maka perlu ditanamkan dan diberikan pengertian akan pentingnya koperasi, bahwa hal tersebut dianjurkan dan sesuai dengan ajaran Islam. Adapun tujuan diadakannya koperasi antara lain untuk menggairahkan kesadaran masyarakat akan pentingnya usaha peningkatan ekonomi dan koperasi, untuk memberi mereka keterampilan dalam bidang usaha, sebagai sumber dana untuk membiayai kegiatan, kebutuhan masjid, kesejahteraan umat, dan jamaah atau anggota masyarakat.

Salah satu peran yang amat penting dalam program Posdaya berbasis Masjid adalah dalam bidang kesehatan, aspek kesehatan yang di kembangkan adalah kebutuhan, baik yang menyangkut kebutuhan  fisik masjid yaitu kebersihan serta keindahannya maupun yang menyangkut kesehatam jamaahnya. Masjid yang menangani kesehatan tersebut adalah dengan membuka poliklinik dengan menyediakan ruangan khusus untuk pemeriksaan, tempat tidur pasien, ruang dokter, ruang tunggu, peralatan, obat kemudian tersedia dokter dan perawat.

Masyarakat akan mendukung masjid secara nyata bila masjid juga menunjukkan perhatian lebih nyata terhadap jamaah seperti membantu pengobatan masyarakat yang sakit yang tidak mampu berobat. Demikian juga hendaknya pengurus masjid menggerakkan masyarakat untuk ikut andil dalam kegiatan donor darah, mengingat sampai saat ini masih belum melakukan kegiatan donor darah yang diadakan di lingkungan masjid.

Buletin masjid, juga termasuk kegiatan kegaamaan dan kemasyarakatan. Salah satu program Posdaya berbasis masjid adalah menerbitkan bukti sebagai media komunikasi dan informasi. Bukti dengan format menarik dan isi yang merangsang orang untuk membacanya, buletin masjid patut untuk diterbitkan. Sekalipun di buat dengan sederhana dan hanya satu lembar, seperti buletin dakwah, masyarakat yang datang di masjid tidak segan-segan membeli dan membacanya. Tapi ini perlu penanganan yang serius dan kerja profesional. Pengurus masjid perlu mencari tenaga pengurus buletin yang mampu dan memiliki keahlian dalam mengelola dan menerbitkan. Mereka ini dapat dicari dari kalangan pengurus atau jamaah masjid.

 

 

 

METODOLOGI

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif karena dalam penelitian ini mendeskripsikan keadaan yang terjadi pada saat sekarang. Menurut penulis penggunaan metode deskriptif sangat tepat sebab sasaran kajian ini.

Populasi merupakan salah satu komponen terpenting dalam sebuah penelitian mengingat populasi akan menentukan validitas data dalam penelitian. Populasi dalam penelitian ini adalah Jumlah masyarakat pedesaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah angket, dokumentasi, dan teknik wawancara. Sebelum angket digunakan dilakukan uji reliabilitas. Teknik analisa data menggunakan chi kuadrat.

 

HASIL DAN DISKUSI

Masyarakat di Indonesia banyak yang tinggal di wilayah pedesaan. Desa menurut Sapari Imam Asy’ari yang dikutip oleh Asep Muhyiddin (2002) dapat diartikan dengan mempertimbangkan aspek-aspek morfologi, jumlah penduduk, ekonomi, sosial budaya, serta hukum. Bintaro memberikan batasan desa sebagai perwujudan atas kesatuan geografi, social, ekonomi, politik, dan kultural yangterdapat di situ (suatu daerah) dalam pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain. Sedangkan secara administratif, definisi resmi desa yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 1979, adalah “suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat, termasuk kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri, dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.” (Elly M. Setiadi dan Usman Kolip, 2011)

Menurut Muhyiddin (2002) dilihat dari aspek morfologi, desa ialah pemanfaatan lahan atau tanah oleh penduduk atau masyarakat yang bersifat agraris, serta bangunan rumah yang terpencar. Dari aspek jumlah penduduk, desa didiami oleh sejumlah kecil penduduk dengan kepadatan yang rendah. Dari aspek ekonomi, desa ialah wilayah yang penduduk atau masyarakatnya bermata pencaharian pokok di bidang pertanian, bercocok tanam,atau nelayan. Adapun jika dilihat dari aspek social budaya, desa tampak dari hubungan social penduduknya yang khas, yakni hubungan kekeluargaan, bersifat pribadi, tidak banyak pilihan, dan tidak ada pengkotakan, atau dengan kata lain bersifat homogeny dan gotong royong.

Organisasi berasal dari kata “organisme” yang berarti bagian-bagian yang terpadu dimana hubungan satu dengan yang lain di atur oleh hubungan terhadap keseluruhannya. Oleh karena itu organisasi terdiri dari dua orang atau lebih yang bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Kerjasama tersebut sudah barang tentu didorong oleh kehendak atau motif untuk mencapai tujuan yang telah disepakati. (Zaini, 1996)

Terdapat beberapa unsur organisasi, yaitu: 1) Ada dua orang atau lebih; 2) Ada kehendak untuk bekerjasama; 3) Ada pengaturan kerja; 4) Ada tujuan yang hendak dicapai;

Ada Tiga hal yang esensial menurut Zaini (1996) dalam organisasi, yaitu: yang pertama organisasi bukanlah tujuan, melainkan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Kedua, organisasi adalah wadah dan sekaligus proses kerjasama sejumlah orang dengan hubungan formal. Ketiga, dalam organisasi terdapat kerangka struktur yang mengatur hubungan hiearki di antara para pelaku.

Organisasi dibagi menjadi organisasi formal dan organisasi informal. Organisasi formal menekankan susunan tatanan kerja secara rasional dengan memperhatikan efisiensi dan pengaturan fungsi-fungsi secara logis dan berorientasi pada pencapaian hasil pekerjaan. Ketentuan tertulis menyangkut persyaratan kerja (job requirement), uraian pekerjaan (job description) dan spesifikasi pekerja (men specification) merupakan pedoman kerja resmi dari organisasi formal. Organisasi informal kehadiran

nya didasarkan atas ikatan persamaan tujuan, minat, dan kepentingan, persamaan jenis, tempat dan pekerjaan, bahkan persamaan dalam menghadapi permasalahan dan lain-lain. Faktor persamaan (mutuality) inilah yang mendasari terbentuknya organisasi informal.

Kepemimpinan yang baik sangat diperlukan dalam sebuah organisasi. Seorang pemimpin organisasi memiliki peran penting membuat berjalannya sebuah organisasi. Organisasi akan berjalan baik jika pemimpinnya bisa menggerakkan elemen yang ada di bawah kepemimpinannya untuk mencapai tujuan.

R Kreitner yang dikutip oleh Zaini (1996) mendefinisikan kepemimpinan (leadership) yaitu:proses mempengaruhi orang dimana pimpinan mengusahakan keikutsertaan bawahan yang dengan hasrat dan kemauan sendiri berusaha untuk mencapai tujuan organisasi. Sedangkan Fathi Yakan (2010) mengatakan bahwa kepemimpinan adalah seni bergaul dengan manusia, mempengaruhi perilakunya, mengarahkannya menuju tujuan tertentu, dengan metode yang memberikan jaminan ketaatan,

kepercayaan dan penghormatannya. Menurutnya kesuksesan seorang pemimpin dalam tugasnya tergantung kepada sejauh manakah ia memiliki kualifikasi sifat tersebut, karena ada sejumlah sifat bawaan yang terkadang sangat membantu pengembangan potensi-potensi kepemimpinan seseorang, kendati sampai kadar tertentu. Akan tetapi, kesempurnaan sifat dan kepribadian seorang pemimpin harus didukung oleh potensi dan kemampuan lain. Seperti kualitas pemikiran, potensi spiritual, kekuatan fisik, kualifikasi manajerial, akhlak, dan kepribadian. Fathi Yakan menitik beratkan persyaratan kepemimpinan pada organisasi dakwah yaitu keberhasilannya dapat dicapai dengan perencanaan, manajemen, dan profesionalisme.

M. Munir (2009) memandang seorang pemimpin harus memiliki ketrampilan. Secara umum menurutnya ketrampilan yang harus dimiliki adalah 1) Technical skill, yaitu segala hal yang berkaitan dengan informasi dan kemampuan (skill) khusus tentang pekerjaannya. Seperti pengetahuannya dengan sifat tugasnya, tuntutannya tanggung jawabnya, dan kewajiban-kewajibannya. Dan dalam hal ini dia harus berusaha untuk belajar dan menguasai informasi-informasi skill yang mesti dikuasai dalam pekerjaannya. 2) Human skill, yaitu segala hal yang berkaitan dengan perilakunya sebagai individu dan hubungannya dengan orang lain serta cara berinteraksi dengan mereka. Termasuk di sini adalah perilakunya dalam hubungan dengan kepemimpinan dan interaksinya dalam kelompok yang berbeda. 3) Conceptual skill, yaitu kemampuan untuk melihat secara untuh dan luas terhadap berbagai masalah, dan kemudian mengaitkannya dengan berbagai perilaku yang berbeda dalam organisasi serta menyelaraskan antara berbagai keputusan yang dikeluarkan

oleh berbagai organisasi, yang secara keseluruhan bekerja untuk meraih tujuan yang telah ditentukan.

Masyarakat di Indonesia banyak yang tinggal di wilayah pedesaan. Desa menurut Sapari Imam Asy’ari yang dikutip oleh Asep Muhyiddin (2002) dapat diartikan dengan mempertimbangkan aspek-aspek morfologi, jumlah penduduk, ekonomi, sosial budaya, serta hukum. Bintaro memberikan batasan desa sebagai perwujudan atas kesatuan geografi, social, ekonomi, politik, dan kultural yangterdapat di situ (suatu daerah) dalam pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Sedangkan secara administratif, definisi resmi desa yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 1979, adalah “suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat, termasuk kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri, dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk menuju kepemimpinan masjid yang modern memang memerlukan semangat yang besar. Karena saat ini memang belum banyak masjid yang mengarah pada manajemen modern. Saat ini masih banyak masjid yang hanya digunakan untuk ibadah shalat saja. Tidak banyak orang yang terlibat dan dilibatkan dalam kepengurusan. Apalagi memang banyak masjid yang tidak memiliki struktur kepengurusan yang memadai. (Ahmad Yani, 2012)

Kalau di kota-kota, kemungkinan untuk menerapkan manajemen masjid tidak terlalu mengalami kesulitan. Banyaknya SDM jamaah yang mampu berkiprah membuat tidak sulit mencari orang-orang yang dapat menggerakkan manajemen tersebut. Namun berbeda halnya dengan di desa. Desa yang notabene penduduknya masih sedikit, mencari orang-orang yang siap untuk digerakkan juga masih sulit.

 

SIMPULAN DAN REKOMENDASI

Berdasar pada uraian yang telah dikemukakan dapat dirumuskan bahwa Pos Pemberdayaan Keluarga atau Posdaya merupakan merupakan forum kumunikasi, advokasi dan wadah kegiatan penguatan fungsi-fungsi keluarga secara terpadu, juga menjadi wadah pelayanan keluarga secara terpadu, yaitu pelayanan pengembangan keluarga secara berkelanjutan, dalam berbagai bidang, utamanya kesehatan, pendidikan dan wirausaha. Dirumuskan pula kesimpulan bahwa dakwah bi al-hāl adalah dakwah yang mengedepankan perbuatan nyata yang langsung menyentuh kepada masyarakat dan hal ini menjadi konsep dakwah yang telah diimplementasikan Posdaya berbasis masjid. Di sini masjid merupakan sentra aktivitas keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang memiliki multifungsi dan sarana mengembangkan modal sosial tidak hanya lingkup ibadah dalam arti khusus tetapi juga aktivitas ibadah luas untuk peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat sebagai bentuk dakwah bi al-hāl. Secara realitas masjid-masjid selama ini memang kebanyakan hanya difungsikan sebagai tempat ibadah secara ritual, maka dengan terimplementasinya kegiatan dakwah bi al-hāl melalui program Posdaya berbasis masjid, ke depan masjid dapat menjadi pusat kegiatan kemasyarakatan mulai kegiatan ibadah,kegiatan pendidikan, kegiatan wanita, kegiatan koperasi, kegiatan kesehatan, bahkan kegiatan jurnalistik sebagai media dahwah.


UCAPAN TERIMA KASIH

Segala puji dan syukur dipanjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya. Pada kesempatan ini, tidak lupa diucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, berkah, imbalan, serta karunia-Nya kepada semua pihak yang telah berjasa dalam memberikan bimbingan dan bantuan yang sangat berharga.

 

DAFTAR PUSTAKA

Aep Kusnawan (2004) Ilmu Dakwah, Pustaka Bani Quraisy, Bandung

Ahmad Yani, (2012) Panduan Memak murkan Masjid, Khairu Ummah, Jakarta

Ali Aziz (2004) Ilmu Dakwah, Prenada Media Group, Jakarta

Andy Darmawan, 2002, Metodologi Ilmu Dakwah, LESFI, Yogyakarta

Asep Muhyiddin dan Agus Ahmad Safe’i, 2002, Metode Pengembangan Dakwah, Pustaka Setia, Bandung

Asep Muhyiddin dkk (2014) Kajian Dakwah Multiperspektif, Rosdakarya Bandung

Badruddin (2014) Dasar-Dasar Manajemen, Alfabeta, Bandung

Basrowi, (2008), Memahami Penelitian Kualitatif, Rineka Cipta, Jakarta

Burhan Bungin (2012) Penelitian Kualitatif, Prenada Media Group, Jakarta

Djam’an Satori dan Aan Komariah, (2012). Penelitian Kualitatif,Alfabeta, Bandung

Elly. M. Setiadi dan usman Kolip (2011), Pengantar Sosiologi, Kencana, Jakarta

Fathi Yakan, (2010), Memotret Wajah Dakwah (terj), Era Intermedia, Solo

Hammam Abdurrahim Said, ,(2013) Qawa’iddud Da’wah Ilallah (terj), Era Inter Media, Solo

Malayu S.P. Hasibuan (2014) Manajemen, Bumi Aksara, Jakarta

Lexy J. Moleong (2007) Metode Penelitian Kualitatif, Rosdakarya Bandung.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

 



 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar