JURNAL KULIAH KERJA NYATA MANAGEMEN MASJID TERHADAP PENGELOLAAN LINGKUNGAN DALAM KONSEP ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIN
KULIAH KERJA NYATA MANAGEMEN MASJID TERHADAP
PENGELOLAAN LINGKUNGAN DALAM KONSEP ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIN
Arpika Sari1*
1Program studi Pendidikan Biologi, Fakultas Ilmu
Tarbiyah dan Keguruan, UIN Raden Fatah Palembang,
Jl. Prof. K.H Zainal Abidin Fikri No. IA KM. 3,5 30126, Indonesia
*E-mail: arpikasarisari437@gmail.com (Arpika Sari)
Telp: +62-82185360596
Abstrak
Masjid artinya tempat sujud, dan sebutan lain bagi masjid di Indonesia adalah mushollah . Saat ini masjid tidak lagi hanya dijadikan sebagai tempat ibadah, namun sudah multifungsi, seperti tempat pendidikan, pelayanan kesehatan, ada lembaga zakat dan lain sebagainya. Tentu fungsi masjid tersebut dapat dimaksimalkan ketika manajemennya sduah berjalan dengan baik. Namun bagi masjid yang manajemennya kurang baik, maka akan sulit menjadikannya selain sebagai tempat ibadah. Selain tempat ibadah, masjid di sana baru melakukan beberapa kegiatan secara rutin, seperti yasinan, majlis taklim dan PHBI. Selain itu masih belum. Ini juga dapat dilihat dari kepemimpinan pengurus masjid. Sebab manajemen tidak terlepas dari pengurus yang menggerakkan masjid.
Kata kunci: managemen masjid, pengelolaan
lingkungan, dan kuliah kerja nyata.
PENDAHULUAN
Masjid sudah menjadi ciri khas masyarakat yang
berpenduduk muslim. Dari awal Islam tersebar, masjid memiliki peranan penting
untuk aktifitas umat Islam. Di masa-masa awal Rasulullah SAW melakukan dakwah
di Madinah, maka yang paling awal dilakukannya adalah mendirikan masjid.
Pengertian masjid secara sosiologis, yang berkembang pada
masyarakat Islam Indonesia, dipahami sebagai suatu tempat atau bangunan
tertentu yang diperuntukkan bagi orang-orang muslim untuk mengerjakan shalat,
yang terdiri dari shalat wajib dan shalat sunnah, baik secara perseorangan
ataupun jama'ah. la diperuntukkan juga untuk melaksanakan ibadah-ibadah lain
dan melaksanakan shalat Jum'at. Dalam perkembangan selanjutnya, masjid dipahami
sebagai tempat yang dipakai untuk shalat rawatib dan ibadah shalat Jum'at, yang
sering disebut jami' atau masjid jami'. Sedangkan bangunan yang serupa masjid
yang dipakai untuk mengerjakan shalat wajib dan sunnah di sebut surau.
Masjid yang didirikan oleh Rasulullah SAW. berfungsi sebagai sarana pembina
iman, sarana pembina masyarakat, sarana pengokoh ukhuwah Islamiyah, sarana
perjuangan dan sarana tarbiyah (Yani, 2012). Semangat untuk menjadikan masjid
sebagai pusat pembinaan iman, pembinaan masyarakat dan lain sebagainya bukan
saja di rasakan oleh generasi terdahulu. Saat Islam disebarkan ke Indonesia,
masjid juga menjadi ciri khas kemuliaan dan harga diri masyarakatnya. Nampaknya
semangat ini dibangun di atas pondasi nilai.
Menurut Muhammad Taslim, Mengelola masjid pada
zaman sekarang ini memerlukan ilmu dan ketrampilan manajemen. Pengurus masjid
(takmir) harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Di bawah sistem
pengelolaan masjid yang tradisional, umat Islam akan sangat sulit berkembang.
Bukannya tambah maju, mereka malahan akan tercecer dan makin jauh tertinggal
oleh perputaran zaman. Masjid niscaya akan berada pada posisi yang stagnan,
yang pada akhirnya bisa ditinggal oleh jamaahnya.
Untuk menuju kepemimpinan masjid yang modern
memang memerlukan semangat yang besar. Karena saat ini memang belum banyak
masjid yang mengarah pada manajemen modern. Saat ini masih banyak masjid yang
hanya digunakan untuk ibadah shalat saja. Tidak banyak orang yang terlibat dan
dilibatkan dalam kepengurusan. Apalagi memang banyak masjid yang tidak memiliki
struktur kepengurusan yang memadai. (Yani, 2012)
Kalau
di kota-kota, kemungkinan untuk menerapkan manajemen masjid tidak terlalu
mengalami kesulitan. Banyaknya SDM jamaah yang mampu berkiprah membuat tidak
sulit mencari orang-orang yang dapat menggerakkan manajemen tersebut. Namun
berbeda halnya dengan di desa. Desa yang notabene penduduknya masih
sedikit, mencari orang-orang yang siap untuk digerakkan juga masih sulit.
Kegiatan
Kuliah Kerja Nyata adalah suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan
pengalaman empiris kepada mahasiswa untuk hidup ditengah-tengah masyarakat di
luar kampus, dan secara langsung megajarkan kepada mahasiswa cara identifikasi
masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat. Kuliah kerja nyata secara
langsung akan menunjukan keterkaitan langsung antara dunia pendidikan dan upaya
perwujudan kesejahteraan masyarakat.
Namun
dalam prakteknya, tidak mustahil sasaran KKN di atas dapat melenceng dari
harapan semula, sehingga setelah KKN berakhir, justru para mahasiswa (peserta
KKN) tetap saja tidak memperoleh pembelajaran diri yang berarti. Begitu pula,
kualitas kehidupan masyarakat di lokasi KKN tidak menunjukkan perubahan yang
signifikan.Bahkan, di mata masyarakat bisa saja citra perguruan tinggi malah
semakin merosot. Dengan demikian, penyelenggaraan KKN boleh dikatakan mengalami
kegagalan atau tidak efektif.
Banyak
faktor yang menyebabkan penyelenggaraan KKN menjadi tidak efektif, salah
satunya adalah berkenaan dengan kemampuan para mahasiswa (peserta KKN) dalam
berhubungan dan berkomunikasi antar peserta KKN dan dengan masyarakat setempat,
lebih tepatnya adalah kemampuan mahasiswa dalam berinteraksi dengan orang lain,
kemampuan seseorang untuk dapat berinteraksi dengan orang lain disebut
keterampilan sosial. Jika interaksi terbentuk dengan baik maka akan membentuk
hubunganyang harmonis tetapi sebaliknya jika interaksi itu tidak terbentuk
dengan baik akan terjadi konflik. Suatu konflik akan pecah apabila
kepentingan-kepentingan yang saling brtentangan bertabrakan.
Kepentingan-kepentingan dapat terselesaikan jika masyarakat bersedia untuk
melepaskan kepentingan-kepentingan pribadi demi kesepakatan bersama.
Untuk membangun hubungan (interaksi) dengan
orang lain, maka diperlukan keterampilan sosial. Keterampilan sosial adalah
kemampuan seseorang untuk dapat berinteraksi dengan lingkungannya yang meliputi
kemampuan berkomunikasi, menjalin hubungan dengan orang lain, dapat
menungkapkan setiap perasaaan atau permasalahan yang dihadapi sekaligus
menemukan penyelesaian sesuai dengan situasi yang ada pada saat itu.
Pada
saat KKN mahasiswa dituntut untuk dapat bersosialisasi dengan masyarakat
sekitar untuk dapat mewujudkan program-program kerja yang akan dijalankannya.
Ketika program kerja itu diajalankan tetapi tidak ada dukungan atau kerjasama
dari masyarakat setempat, maka akan menjadi hal yang sia-sia. Maka diperlukan
hubungan (interaksi) yang baik antara mahasiswa dengan masyarakat setempat.
Menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat diperlukan yang namanya
keterampilan sosial yaitu kemampuan individu untuk berkomunikasi efektif dengan
orang lain baik secara verbal maupun nonverbal sesuai dengan situasi dan
kondisi yang ada pada saat itu, di mana keterampilan ini merupakan perilaku
yang dipelajari. Mahasiswa dengan keterampilan sosial akan mampu mengungkapkan
perasaan baik positif maupun negatif dalam hubungan interpersonal.
Kuliah
Kerja Nyata (KKN) merupakan bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang
bersifat khusus, karena dalam KKN darma pendidikan dan pengajaran, penelitian
serta pengabdian kepada masyarakat dipadukan kedalamnya dan melibatkan sejumlah
mahasiswa dan sejumlah staf pengajar ditambah unsur masyarakat.
Menurut
Fida (1997), menyatakan bahwa KKN adalah salah satu bentuk kegiatan pengabdian
kepada masyarakat oleh Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh mahasiswan nya di bawah bimbingan dosen dan pimpinan pemerintah daerah.
Pengertian pengabdian kepada masyarakat ialah pengalaman ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi secara ilmiah dan
melembaga langsung kepada masyarakat untuk mensukseskan pembangunan
dan pengembangan manusia pembangunan menuju tercapainya manusisa yang maju,
adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila, serta meningkatkan pelaksanaan misi
dan fungsi Perguruan Tinggi.
Menurut
Fida (1997), menjelaskan lebih lanjut bahwa KKN dapat diartikan sebagai salah
satu bentuk pengintegrasian kegiatan antara pengabdian kepada masyarakat,
pendidikan dan penelitian yang dilaksanakan terutama oleh mahasiswa secara
interdisipliner dan intrakulikuler dibawah bimbingan dosen dan masyarakat.
Tujuan KKN dinyatakan antara lain agar sarjana yang dihasilkan Perguruan Tinggi
mampu menghayati dan menanggulangi masalah-masalah yang muncul dimasyarakat
yang umumnya kompleks. Kemudahan didalam penanggulangan tersebut dilakukan
secara pragmatis dan interdisipliner dan harus tercermin dalam
kegiatan-kegiatan mahasiswa pada saat melaksanakan program-program KKN di desa.
Masyarakat di Indonesia banyak yang tinggal di
wilayah pedesaan. Desa menurut Sapari Imam Asy’ari yang dikutip oleh Asep
Muhyiddin (2002) dapat diartikan dengan mempertimbangkan
aspek-aspek morfologi, jumlah penduduk, ekonomi, sosial budaya, serta hukum.
Bintaro memberikan batasan desa sebagai
perwujudan atas kesatuan geografi, social, ekonomi, politik, dan kultural
yangterdapat di situ (suatu daerah) dalam pengaruhnya secara timbale balik
dengan daerah lain. Sedangkan secara administratif, definisi resmi desa yang
tertuang dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 1979, adalah “suatu wilayah yang
ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat, termasuk kesatuan
masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di
bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri, dalam ikatan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.” (Elly M. Setiadi dan Usman Kolip, 2011)
Menurut
Muhyiddin (2002) dilihat dari aspek morfologi, desa ialah pemanfaatan lahan
atau tanah oleh penduduk atau masyarakat yang bersifat agraris, serta bangunan
rumah yang terpencar. Dari aspek jumlah penduduk, desa didiami oleh sejumlah
kecil penduduk dengan kepadatan yang rendah. Dari aspek ekonomi, desa ialah
wilayah yang penduduk atau masyarakatnya bermata pencaharian pokok di bidang
pertanian, bercocok tanam,atau nelayan. Adapun jika dilihat dari aspek social
budaya, desa tampak dari hubungan social penduduknya yang khas, yakni hubungan
kekeluargaan, bersifat pribadi, tidak banyak pilihan, dan tidak ada pengkotakan,
atau dengan kata lain bersifat homogeny dan gotong royong.
Menurut
Fida (1997), secara Umum KKN mempunyai tujuan sebagai berikut:
a. Mahasiswa mempunyai pengalaman bekerja yang
berharga melalui keterlibatan dalam masyarakat yang secara langsung menemukan,
merumuskan, memecahkan, dan menanggulangi masalah pembangunan secara pragmatis dan
interdisipliner
b. Mahasiswadapat berfikir berdasarkan ilmu,
teknologi dan seni dalam upaya menumbuhkan, mempercepat gerak serta
mempersiapkan kader-kader pembangunan
c. Agar Perguruan Tinggi dapat menghasilkan
sarjana pengisi teknostruktur dalam masyarakat yang lebih menghayati kondisi,
gerak dan permasalahan yang kompleks yang dihadapi oleh masyarakat dalam
melaksanakan pembangunan. Dengan demikian tamatan Perguruan Tinggi secara
relatif menjadi siap pakai dan terlatih dalam menanggulangi permasalahan
pembangunan secara lebih pragmatis dan interdisipliner
d. Meningkatkan hubungan antara Perguruan Tinggi
dengan pemerintah daerah, instansi teknis dan masyarakat, sehingga Perguruan
Tinggi dapat lebih berperan dan menyesuaikan kegiatan pendidikan serta
peneliiannya dengan tuntutan nyata dari masyarakat yang sedang membangun
e. Mempercepat proses peningkatan kemampuan sumber daya manusia sesuai dengan dinamika pembangunan
f. Mempercepat upaya pengembangan masyarakat ke
arah terbinanya masyarakat dinamis yang siap melakukan perubahan-perubahan
menuju perbaikan dan kemajuan yang sesuai dengan nilai sosial yang berlaku
g. Mempercepat upaya pembinaan institusi dan
progesi masyarakat sesuai dengan perkembangannya dalam proses modernisasi
h. Perguruan tinggi memperoleh umpan balik dari
masukan yang dapt berguna untuk meningkatkan relevansi pendidikan dan
penelitian yang dilakukan dengan kebutuhan pembanguan masyarakat.
Fungsi-fungsi manajemen menurut para ahli
berbeda-beda. Tetapi dari semua ahli yang mengemukakan tentang fungsi manajemen
terdapat kesamaan fungsi:
a.
Forecasting
adalah kegiatan meramalkan, memproyeksikan, atau mengadakan
taksiran terhadap berbagai kemungkinan yang akan terjadi sebelum suatu rencana
yang lebih pasti dapat dilakukan.
b.
Planning
dirumuskan sebagai penetapan tujuan, policy, prosedur, budget,
dan program dari suatu organisasi.
c.
Organizing merupakan pengelompokkan
kegiatan yang diperlukan, yakni penetapan susunan organisasi, serta tugas dan
fungsi-fungsi dari setiap unit yang ada dalam organisasi, serta menetapkan
kedudukan dan sifat hubungan antara masing-masing unit tersebut.
Pengorganisasian dapat dirumuskan sebagai keseluruhan aktivitas manajemen dalam
mengelompokkan orang-orang serta penetapan tugas, fungsi, wewenang, serta
tanggung jawab masing-masing dengan tujuan terciptanya aktivitas-aktivitas yang
berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan yang ditentukan
sebelumnya.
d.
Acting merupakan tindakan pelaksanaan
dari rencana yang dibuat. Pelaksanaan dilakukan jika fungsi perencanaan sudah
matang dibuat. Pelaksanaan dalam manajemen lebih dikenal dengan bahasa
implementasi program.
e.
Staffing
merupakan salah satu fungsi manajemen berupa penyusunan personalia pada
suatu organisasi sejak merekrut tenaga kerja, pengembangan tenaga kerja, sampai
dengan usaha agar setiap tenaga memberi daya guna maksimal kepada organisasi. Organizing
dan staffing merupakan dua fungsi manajemen yang sangta erat
hubungannya. Organizing berupa penyusunan wadah legal untuk menampung
berbagai kegiatan yang harus dilaksanakan pada suatu organisasi, sedangkan staffing
berhubungan dengan penerapan orang-orang yang kaan memangku masing-masing
jabatan yang ada di dalam organisasi tersebut.
f.
Facilitating
merupakan kegiatan memfasilitasi karyawan dengan alat atau model
yang dibutuhkan. Fasilitas berupa barang atau jasa yang dibutuhkan.
g.
Directing
atau commanding adalah fungsi manajemen yang berhubungan
dengan usaha member bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada
bawahan dalam melaksanakan tugas masing-masing, agar tugas dapat dilaksanakan
dengan baikdan benar-benar tertuju kepada realisasi tujuan yang telah
ditetapkan.
h.
Leading
merupakan pekerjaan yang dilakukan manajer yang menyebabkan lain
bertindak. Leading terdiri atas lima kegiatan, yaitu mengambil keputusan,
mengadakan komunikasi agar ada saling pengertian antar manajerdan bawahan;
member semangat, inspirasi, dan dorongan kepada bawahansupaya mereka bertindak;
memilih orang-orang yang menjadi anggota kelompok; serta memperbaiki
pengetahuan dan sikap-sikap bawahan agar mereka terampil dalam mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.
i.
Coordinating merupakan salah satu fungsi manajemen untuk melakukan berbagai
kegiatan agar tidak terjadi kekacauan, percekcokan, kekosongan kegiatan dengan
jalan menghubungkan, menyatukan dan menyelaraskan pekerjaan bawahan sehingga
terdapat kerjasama yang terarah dalam usaha mencapai tujuan organisasi. Usaha
tersebut natara lain memberikan perintah, instruksi, mengadakan pertemuan untuk
memberikan penjelasan, bimbingan atau nasihat, dan mengadakan coaching
(teguran).
j.
Motivating merupakan salah satu fungsi manajemen berupa pemberian inspirasi ,
semangat, dan dorongan kepada bawahan agar bawahan melakukan kegiatan secara
sukarela sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh atasan. Pemberian inspirasi,
semangat dan dorongan oleh atasan kepada bawahan ditujukan agar bawahan
bertambah giat dan lebih bersemangat melaskanakan tugas-tugas sehingga mereka
lebih berdaya guna da berhasil guna.
k.
Controlling
atau pengawasan sering disebut juga pengendalian yaitu mengadakan
pemantauan dan koreksi sehingga bawahan dapat melakukan tugasnya dengan benar
sesuai tujuan semula.
l.
Reporting
atau pelaporan adalah salah satu fungsi manajemen berupa penyampaian
perkembangan atau hasil kegiatan dan pemberian keterangan mengenai segala hal
yang berkaitan dengan tugas dan fungsi-fungsi kepada pejabat yang lebih tinggi
baik secara lisan maupun tertulis sehingga dalam penerimaan laporan dapat
memperoleh gambaran pelaksanaan tugas terhadap orang yang member laporan.
m. Evaluating merupakan
fungsi sebelum pengambilan tindakan korektif oleh pimpinan. Fungsi ini
dilaksanakan jika dalam organisasi terdapat hal yang harus dievaluasi.
Manajemen Masjid adalah Aktivitas bagaimana
kita mengelola masjid dengan benar dan profesional sehingga dapat menciptakan
jamaahnya yang sesuai dengan keinginan Islam yaitu masyarakat yang baik,
sejahtera, rukun, damai, dengan ridha, berkah dan rahmat Allah SWT. Sehingga
masyarakatnya memberikan rahmat pada alam dan masyarakat sekitarnya (Ali,
2004).
Menurut Ali (2004), ada beberapa peran
pembinaan yang berkaitan dengan masjid, yaitu:
a.
Bidang Idarah (manajemen). Diperlukan
manajemen yang professional dengan pengadministrasian yang rapi dan transparan.
Akan menjadikan jamaah berpatisipasi aktif baik secara mental maupun finansial.
b.
Pembinaan
bidang Imarah (memakmurkan masjid) Peranan Jamaah menjadi sangat penting untuk
melakukan ibadah secara berjamah.
c.
Pembinaan
bidang Ri’ayah (pemeliharaan masjid) menjadikan masjid sebagai tempat yang
nyaman, indah bersih dan mulia. Di perkotaan, ketiga peran tersebut dapat
dilaksanakan. Pengurus dengan mudah mendapatkan sumber daya yang dapat concern
melaksanakan tugas-tugas kemasjidan. Rasa kepemilikan terhadap masjid juga
dimiliki oleh mereka. Berbeda dengan di kota, di desa jarang ada masjid yang
dapat memenuhi ketiga peran tersebut. Misalnya dalam bidang manajemen (idarah).
Masjid di desa ada yang melaksanakan manajemen dalam mengelola masjid dan ada
yang tidak menggunakannya. Salah satu penyebabnya adalah sumber daya manusia
yang kurang. Ada juga masjid yang menyelenggarakan shalat berjamaah hanya tiga
waktu, yaitu shalat Subuh, Maghrib dan Isya. Masyarakat yang mata pencariannya
bertani, nelayan atau tukang, sulit bagi mereka untuk shalat lima waktu di
masjid. Pekerjaan menghalangi mereka untuk shalat 5 waktu di masjid.
Menurut Malayu (2014), peran dan Fungsi masjid
pada masa kini sedikit mengalami perubahan, walaupun tidak signifikan. Aplikasi
peran dan fungsi masjid dapat dibagi pada beberapa bidang, yaitu:
a.
Aplikasi bidang
Program. Dalam sebuah manajemen, perencanaan program perlu dilakukan.
Program masjid meliputi: bidang ubudiyah, bidang pendidikan, bidang pelayanan,
bidang penerangan, bidang usaha dana. Bidang ubudiyah bagaimana masjid menjadi
tempat sholat berjamaah lima waktu, sholat Jumat dan sholat ‘Idain. Untuk
bidang pendidikan, mungkin masjid juga menjadi pusat pendidikan. Saat ini sudah
banyak masjid yang memiliki lembaga pendidikan, bahkan dari tingkat TK sampai
tingkat Perguruan Tinggi. Selain pendidikan formal, di masjid juga dapat kita
temui pendidikan non formal, seperti TPQ atau TPA dan Madrasah Diniyah. Bidang
pelayanan sebuah masjid dapat dilihat dari peran masjid dalam memberikan
pelayanan pada masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pelayanan koperasi,
dll. Sementara itu dalam bperannya sebagai wadah penerangan, masjid menjadi
tempat masyarakat mendapatkan informasi-informasi, seperti informasi seputar dunia
Islam, informasi berita-berita aktual, dan lain-lain. Selain itu masjid juga
dapat menjadi wadah mencari ilmu dengan menjadwalkan kajian-kajian bagi
masyarakat. Yang terakhir adalah peran masjid terkait usaha dana. Bagaimana
masjid tetap eksis keberadaanya. Apalagi misalnya masjid sedang dibangun atau
direnovasi.
b.
Aplikasi
bidang kepengurusan. Pengurus merupakan bagian yang sangat penting dalam sebuah
manajemen. Jika diibaratkan sebuah tubuh, maka pengurus seperti kepala. Dia
yang memegang peranan penting dalam menjalankan roda kepengurusan. Ahmad yani
mengungkapkan bahwa betapa banyak masjid yang berhasil dibangun dengan biaya
yang besar, ratusan juta bahkan milyaran rupiah, namun tidak memperlihatkan
kemakmuran sebagaimana mestinya. Salah satu factor penyebabnya adalah karena
kepengurusan masjid yang tidak atau kurang handal, baik dari segi kepribadian,
wawasan keislaman dan kelembagaan maupun kemampuan kerja atau kemampuan
manajerial yang lemah dalam kapasitasnya sebagai pengurus masjid. Masjid dapat
berkembang jika pengurus memiliki terobosan untuk mengembangkannya. Dalam
bidang kepengurusan, jelas ada strukturnya, seperti ketua, wakil, sekretaris
dan bidang-bidang. Jika strukturnya sudah terbentuk, maka dapat diperjelas
uraian kerjanya. Dengan demikian kepengurusan tidak mutlak berada di tangan
ketua saja.
c.
Aplikasi
bidang fisik dan sarana masjid. Masjid yang asri, bersih dan nyaman membuat
jamaah betah untuk berlama-lama di dalamnya. Tidak perlu masjid berpenampilan
megah. Namun cukup dirawat dengan baik sudah membuat jamaah terpaut hatinya.
d.
Aplikasi
bidang administrasi dan kesekretariatan. Sebagai penunjang kegiatan dan
mempermudah pengarsipan, maka dibutuhkan pengadministrasian semua
dokumen-dokumen. Arsip-arsip tersebut yang menjadi bukti dan rekam jejak
perjalanan sejarah. Makanya dengan arsip, sejarah tidak terputus. Tapi tanpa
arsip, maka sejarah akan terputus dan sulit dilacak.
e.
Aplikasi
bidang pembinaan remaja masjid. Remaja sebagai pelanjut generasi. Merka yang
akan menggantikan peran orangtua memimpin ke depan. Jika remaja masa kini baik,
maka kepemimpinan ke depan juga baik. Namun jika remaja kini buruk, maka
kepemimpinan ke depan juga berpotensi untuk buruk. Masjid sebagai pusat ibadah,
juga harus memperhatikan tentang nasib remaja. Mereka juga dapat diikutkan
dalam peran membangun generasi mereka. Peran serta mereka dalam memakmurkan masjid membuat mereka percaya diri dan memiliki kemampuan dalam membuat
miniatur kepemimpinan.
f.
Aplikasi
bidang kewanitaan. Dalam kehidupan, akan timpang jika hanya diisi oleh kaum
laki-laki. Perempuan juga memiliki peran yang besar dalam membangun peradababn.
Masjid dapat mengikutsertakan wanita dalam kepengurusan, atau memberikan ruang
bagi mereka untuk turut serta dalam memakmurkan masjid. Majlis taklim adalah
salah satu sarana untuk mendapatkan ilmu.
Dakwah
bi al-hāl adalah dakwah yang mengedepankan perbuatan nyata. Hal ini
dimaksudkan agar si penerima dakwah (al-mad'ūlah) mengikuti jejak dan
hal ikhwal si da'i (juru dakwah). Dakwah jenis ini mempunyai pengaruh yang
besar pada diri penerima dakwah.[i] Dalam
batasan lain dengan maksud yang sama dikemukakan bahwa dakwah bi al-hāl,
yaitu dakwah yang dilakukan dengan berbagai perbuatan dan kegiatan yang
langsung menyentuh kepada masyarakat sebagai objek dakwah dengan
karya,[ii]misalnya bersilaturrahmi ketempat-tempat
penampungan sosial, mengadakan pengabdian kepada masyarakat, ringkasnya adalah
dakwah yang dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat dengan berbagai tuntunan
dalam menjalani kehidupan, termasuk pelaksanaan program Posdaya berbasis mesjid
merupakan bagian dari dakwah bi al-hāl.
Posdaya
sebagai singkatan dari Pos Pemberdayaan Keluarga, merupakan forum komunikasi,
advokasi dan wadah kegiatan penguatan fungsi-fungsi keluarga secara terpadu.
Dalam hal-hal tertentu bisa juga menjadi wadah pelayanan keluarga secara
terpadu, yaitu pelayanan pengembangan keluarga secara berkelanjutan, dalam
berbagai bidang, utamanya kesehatan, pendidikan dan wirausaha, agar keluarga
bisa tumbuh mandiri.[iii]
Berdasar pada batasan ini, maka dapat dikatakan Posdaya meupakan forum dakwah bi
al-hāl yang memiliki program advokasi dan pemberdayaan pembangunan yang
mendukung penyegaran fungsi-fungsi keluarga sepertifungsi
keagamaan, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi pendidikan, fungsi
ekonomi, dan fungsi lingkungan, serta selainnya.
Penguatan
fungsi-fungsi utama tersebut dengan adanya Posdaya diharapkan setiap
keluarga makin mampu membangun dirinya menjadi keluarga sejahtera, keluarga
yang mandiri, dan keluarga yang sanggup menghadapi tantangan masa depan dengan
lebih baik, atau dalam istilah Islami adalah keluarga sakīnah mawaddah wa
rahmah. Keluarga yang demikian ini merupakan bagian penting dari dakwah bi
al-hāl dengan merancang berbagai kegiatan berdasarkan kemampuan masyarakat
dan anggotanya sehingga pelaksanaan kegiatan itu bisa dilakukan oleh, dari dan
untuk masyarakat dan keluarga setempat.
Posdaya
menekankan program pemberdyaan keluarga mulai sejak dini, itu berarti bahwa
orientasi dakwah bi al-hāl yang disosialisasi-kan mulai dari tahap dasar
dan yang paling fundamental, sehingga diupayakan pelaksanaan Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD), tujuannya adalah membimbing anak agar tumbuh dan berkembang
sesuai dengan potensi yang dimilikinya.[iv]
Program seperti ini terus berlanjut, bahkan sampai ke Perguruan Tinggi melalui
kejasama dengan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) sebagaipengelola Kuliah
Kerja Nyata (KKN) di Perguruan Tinggi tersebut, tujuannya adalah mengadakan
pendampingan sampai ke desa-desa dan pelosok terpencil dalam rangka
pemberdayaan keluarga.
Melalui
LPM itu pula, dilaksanakan pengabdian kepada masyarakat Posdaya berbasis masjid
yang berperan untuk pembentukan dan pengembangan Posdaya sebagai bentuk
manifestasi dari kegiatan mahasiswa yang dilaksanakan dalam rangka penyebaran
informasi dan implementasi berbagai produk keagamaan, serta menyelesaikan
pendidikan tinggi melalui proses pembelajaran dengan cara tinggal, bergaul
serta beradaptasi dengan masyarakat di lingkungan masjid. Dakwah bi al-hāl seperti
ini, Posdaya menjadikan masjid sebagai pusat dakwah sebagaimana yang pernah
dicontohkan Nabi saw.
Dengan
demikian Posdaya menekankan betapa urgennya keberadaan masjid di tengah-tengah
masyarakat, yang harus difungsikan dengan sebaik-baiknya sebagai pusat
kehidupan agama. Tanpa masjid maka kegiatan keagamaan terutama pelaksanaan
ibadah shalat berjamaah, tidak terwujud sebagaimana mestinnya. Selain itu,
fungsi-fungsi masjid menurut Bayasut adalah sebagai pusat kegiatan umat, pusat
informasi, pusat pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi, pusat penyelesaian
sengketa dan perkara, pusat pertahanan dan keamanan.[v]
Dengan adanya program Posdaya berbasis masjid, maka jelas bahwa fungsi masjid
bukan saja seperti yang telah disebutkan, tetapi masjid juga sebagai pusat
pemberdayaan keluarga.
Untuk
mengefektifitaskan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan keluarga,
Posdayamembentuk forum wadah keluarga dan masyarakat melalui media masjid,
untuk bersama-sama membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi keluarga melalui kegiatan dakwah bi
al-hāl seperti kegiatan wirausaha, pendidikan dan keterampilan, peningkatan
kesehatan serta dukungan pelestarian lingkungan sebagai upaya memperbaiki
kualitas sumber daya manusia.[vi]Dari penjelasan
tersebut, dapat
dipahami bahwa program Posdaya benar-benar menfungsikan masjid sebagai pusat
kehidupan agama,keluarga dan masyarakat dalam upaya pencapaian tujuan masjid,
masjid didirikan
sebagai pusat berbagai kegiatan yang mencakup seluruh kehidupan sebagaimana
yang telah disebutkan Bayasut sebelumnya,yakni bidang pendidikan, sosial,
ekonomi, politik dan budaya.
Dalam
bidang pendidikan, bagaimana sistem pendidikan yang mampu mengantar anak didik
menjadi manusia terampil, berilmu dan berakhlak mulia, dengan kata lain bidang
pendidikan adalah sarana untuk memajukan umat dan dapat dilakukan di masjid. Dalam
bidang sosial, yaitu untuk mensejahterakan umat, dengan jalan mengurangi
kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan, adanya jurang pemisah antara si kaya
dan si miskin, semuanya ini adalah dapat di atasi dengan memfungsikan masjid
dengan baik-baiknya. Dalam
bidang ekonomi, maka kegiatan di masjid antara lain, adalah memusyawarahkan
berbagai persoalan untuk mencari jalan keluar terhadap kesulitan yang dihadapi
masyarakat dalam mendapatkan lapangan kerja.
Dalam
bidang politik, maka di masjid dapat dilakukan berbagai
kegiatan yang memberi warna keislaman ke pada
lingkungan pemegang kekuasaan, sehingga kekuasaan yang dipegangnya tidak digunakan
untuk menindak dan mengabaikan
hak-hak azasi manusia. Kekuasaan yang ada di tangan bukan untuk mempersubur
tumbuhnya kemaksiatan, kejahatan dan kemungkaran.
Dalam
bidang budaya, kegiatan di masjid dapat
menyentuh kehidupan masyarakat, sehingga gagasan, adat istiadat dan sistem
hukum bersumberkan ajaran Islam, dapat dibicarakan di Masjid. Lebih jauh lagi
bila keberadaan masjid di tengah-tengah masyarakat ditata dengan baik, maka ia
menjadi daya tarik bagi masyarakat. Memfungsikan masjid dengan sebaik-baiknya,
tidak akan mungkin terlaksana tanpa ditunjang oleh tenaga-tenaga terampil,
ber-kemampuan dan ahli di bidangnya, dan tenaga-tenaga tersebut baru akan
efektif kerjanya jika mereka diorganisir sehingga menjadi satu kesatuan yang
tak terpisahkan.
Interpretasi memakmurkan masjid sebagaimana dalam ayat di
atas adalah dengan memfungsikan sebagai tempat pusat kegiatan agama, keluarga
dan masyarakat. Untuk maksud tersebut, maka dapat diinterpretasi lebih lanjut
bahwa upaya memakmurkan masjid, juga termasuk di dalamnya melakukan aneka
kegiatan seperti program Posdaya berbasis Masjid yang telah disebutkan, yakni
kegiatan ibadah, wirausaha, pendidikan dan keterampilan, peningkatan
kesehatan serta dukungan pelestarian lingkungan sebagai upaya memperbaiki kualitas
sumber daya manusia, termasuk di dalamnya kegiatan
sosial, ekonomi, politik dan budaya.
Setiap tahapan dari MDGs
tersebut Posdaya berbasis masjid meng-upayakan terbentuknya susunan pengurus,
kader dan program kerja Posdaya berbasis masjid, adanya peningkatan partisipasi
warga sekitar masjid dalam kegiatan keagamaan dan sosial berbasis masjid
sehingga akan meningkat taraf hidup masyarakat dari prasejahtera menjadi
sejahtera I dan seterusnya, terwujudnya ketuntasan wajib belajar pendidikan
dasar 9 tahun dan keaksaraan fungsional, meningkatnya
partisipasi pasangan suami isteri usia subur, tersedianya sarana pendidikan,
aktivitas ekonomi keluarga, layanan konsultasi keluarga berbasis masjid.
Implementasi lebih lanjut
adalah memaksimalisasi efektivitas fungsi-fungsi masjid yang telah disebutkan
sebelumnya dengan mengadakan berbagai kegiatan dakwah bi al-hāl seperti salat berjamaah dan shalat-shalat sunnat, kajian Islam
intensif, bimbingan bacaan Al-Qur’an, PAUD,
pemberdayaan remaja masjid, pemberdayaan perempuan,
pemberdayaan warga lanjut usia, gerakaan zakat, infaq dan sedekah, pembinaan
kewirausahaan, bimbingan belajar bagi murid dan masyarakat, pengembangan
koperasi dan BMT, pembinaan kesenian dan olahraga, perpustakaan, poliklinik dan
pelayanan kesehatan masyarakat, penerbiatan media komunikasi, informasi dan
edukasi, advokasi warga, gerakan gemar menanam pohon, dan kegiatan PHBI,[vii]yakni peringatan hari-hari besar Islam, termasuk pada
bulan-bulan Ramadhan dengan cara mengatur tema-tema kajian Islami yang disampaikan
setiap malam ramadan. Dalam kaitan itu, Ahmad M. Sewang menyatakan bahwa:
Penyusunan
tema-tema Ramadhan dimaksudkan untuk menghindari terjadinya operlap (tumpang
tindi) materi ceramah yang disampaikan oleh seorang dai dengan dai lainnya
dalam sebuah masjid yang sama, selain itu, agar dai lebih krearif membaca
sehingga tidak melakukan pengulangan ceramah dari satu masjid ke masjid yang
lain.[viii]
Penyusunan tema-tema dakwah sekaligus tema kajian Islam
yang dilaksanakan Posdaya, bisa dijadikan pedoman bagi masjid-masjid lain dalam
menyusun tema sekaligus jadwal penceramah pada setiap datangnya bulan Ramadhan.
Penyusunan tema-tema seperti yang telah disebutkan, termasuk dalam salah satu
usaha menjadikan masjid sebagai pusat kehidupan agama, keluarga dan masyarakat
dengan cara memakmurkan masjid pada bulan Ramadhan, apalagi karena bulan
Ramadhan mempermudah koordinasi antara stakeholders, sehingga waktu 1
bulan diharapkan mampu mencapai target yang ditetapkan Posdaya berbasis masjid
dalam rangka memperluas fungsi masjid untuk kesejahteraan masyarakat.[ix] Di luar Ramadhan upaya seperti itu, tetap pula dilakukan
terutama pengajian-pengajian berkala atau samacam kajian Islam pada waktu-waktu
tertentusebagaimana yang menjadi salah satu program Posdaya berbasis masjid
yang telah disebutkan tadi.
Sebagaimana pula dipahami
berdasarkan realitas bahwa selama ini masjid-masjid kebanyakan hanya
difungsikan sebagai tempat ibadah secara ritual, maka dengan adanya kegiatan
dakwah bi al-hāl melalui program Posdaya berbasis masjid, ke depan
masjid dapat menjadi pusat kegiatan kemasyarakatan mulai kegiatan ibadah,kegiatan pendidikan, kegiatan wanita, kegiatan koperasi,
kegiatan kesehatan, bahkan kegiatan jurnalistik sebagai media dahwah, yang
impelentasinya lebih lanjut berdasarkan analisis.
Kegiatan ibadah merupakan implementasi kegiatan keagamaan yang yang diprogramkan Pos daya meliputi shalat berjamaah lima waktu, shalat Jum’at dan shalat Tarawih. Shalat berjamaah ini sangat penting artinya dalam usaha mewujudkan persatuan dan ukhuwah Islamiyah di antara sesame umat Islam yang menjadi jamaah masjid tersebut. Kegiatan spiritual lain
yang sangat baik dilakukan di dalam masjid
mencakup berzikir, berdoa,
beri’tikaf, mengaji Al-Qur’an, berinfak,
bersedekah dan lain-lain.
Kegiatan pendidikan implementasinya
mencakup pendidikan formal dan informal. Secara formal misalnya di
lingkungan masjid Posdaya mendirikan PAUD. Di sini, anak-anak
dididik sesuai dengan ajaran Islam. Secara informal atau non formal,
bentuk-bentuk pendidikan pesantren kilat Ramadhan, pelatihan remaja Islam,
kursus bahasa, kesenian, merupakan pilihan yang cukup strategis diselenggarakan
Posdaya. Kegiatan-kegiatan seperti ini, termasuk sebagai kegiatan yang erat
kaitannya dengan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan agama di bidang
pendidikan.
Islam telah menempatkan kaum wanita pada kedudukan yang mulia, yaitu sebagai tiang negara. Apabila
wanitanya baik maka keadaan negara pun baik, dan bila wanitanya buruk maka
rusak pulalah negara itu. Kaitannya dengan ini, maka berbagai kegiatan wanita
dapat dilaksanakan Posdaya berbasis masjid seperti pemberdayaan perempuan
melalui keterampilan serta partisipasi dalam kegiatan Posyandu dan wirausaha.
Untuk itu, pengurus masjid senantiasa berusaha meningkatkan pengetahuan para
ibu, baik dalam hal keagamaan
maupun yang
bersifat muamah serta
menganjurkan untuk mengikut sertakan para ibu dalam tugas-tugas bangsa dan
negara menurut kemampuan dan bidang yang dikuasainya.
Masjid
di samping sebagai tempat pusat keagamaan sekaligus sebagai forum komunikasi di
tengah-tengah masyarakat, forum ini sudah diperkuat fungsinya oleh Pos daya
pada segi pengembangan koperasi dan BMT sebagai tempat sosialisasi masyarakat
dalam bidang ekonomi, tentu saja implementasinya lebih lanjut adalah mengantar
masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, taraf hidup di antara mereka. Program
pos daya
pada segi ini dianggap cukup signifikan dan merupakan metode dakwah bi
al-hāl yang dianggap baru dilaksanakan dan perlu dikembangkan, karena pada
umumnya masjid-masjid di Indonesia belum banyak mengembangkan usaha koperasi,
hal ini disebabkan antara lain belum memiliki tenaga pengelola yang siap pakai,
kurang adanya minat jamaah untuk berkoperasi karena terkesan adanya citra yang
kurang baik terhadap koperasi pada umumnya, tidak adanya ikatan formal antara
jamaah masjid sehingga menimbulkan hal-hal yang mudah goyah.
Berkenaan
dengan itu, maka perlu ditanamkan dan diberikan pengertian akan pentingnya
koperasi, bahwa hal tersebut dianjurkan dan sesuai dengan ajaran Islam. Adapun
tujuan diadakannya koperasi antara lain untuk menggairahkan kesadaran
masyarakat akan pentingnya usaha peningkatan ekonomi dan koperasi, untuk
memberi mereka keterampilan dalam bidang usaha, sebagai sumber dana untuk
membiayai kegiatan, kebutuhan
masjid,
kesejahteraan umat, dan jamaah
atau anggota
masyarakat.
Salah
satu peran yang
amat penting dalam program
Posdaya berbasis Masjid adalah dalam bidang
kesehatan,
aspek kesehatan yang di kembangkan adalah kebutuhan, baik
yang menyangkut kebutuhan fisik masjid yaitu kebersihan serta
keindahannya maupun yang menyangkut kesehatam jamaahnya. Masjid yang menangani
kesehatan tersebut adalah dengan membuka poliklinik dengan menyediakan ruangan
khusus untuk pemeriksaan, tempat tidur pasien, ruang dokter, ruang tunggu,
peralatan, obat kemudian tersedia dokter dan perawat.
Masyarakat
akan mendukung masjid secara nyata bila masjid juga menunjukkan perhatian lebih
nyata terhadap jamaah seperti membantu pengobatan masyarakat yang sakit yang
tidak mampu berobat. Demikian juga hendaknya pengurus masjid menggerakkan
masyarakat untuk ikut andil dalam kegiatan donor darah, mengingat sampai saat
ini masih belum melakukan kegiatan donor darah yang diadakan di lingkungan
masjid.
Buletin masjid, juga termasuk
kegiatan kegaamaan dan kemasyarakatan. Salah satu program
Posdaya berbasis masjid adalah menerbitkan
bukti sebagai media komunikasi dan informasi. Bukti dengan
format menarik dan isi yang merangsang orang untuk membacanya, buletin masjid
patut untuk diterbitkan. Sekalipun di buat dengan sederhana dan hanya satu
lembar, seperti buletin dakwah, masyarakat yang datang di masjid tidak
segan-segan membeli dan membacanya. Tapi ini perlu penanganan yang serius dan
kerja profesional. Pengurus masjid perlu mencari tenaga pengurus buletin yang
mampu dan memiliki keahlian dalam mengelola dan menerbitkan. Mereka ini dapat
dicari dari kalangan pengurus atau jamaah masjid.
METODOLOGI
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode deskriptif karena dalam penelitian ini mendeskripsikan keadaan yang
terjadi pada saat sekarang. Menurut penulis penggunaan metode deskriptif sangat
tepat sebab sasaran kajian ini.
Populasi merupakan salah satu komponen terpenting dalam sebuah penelitian mengingat populasi akan menentukan validitas data dalam penelitian. Populasi dalam penelitian ini adalah Jumlah masyarakat pedesaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah angket, dokumentasi, dan teknik wawancara. Sebelum angket digunakan dilakukan uji reliabilitas. Teknik analisa data menggunakan chi kuadrat.
HASIL DAN DISKUSI
Masyarakat di Indonesia banyak yang tinggal di
wilayah pedesaan. Desa menurut Sapari Imam Asy’ari yang dikutip oleh Asep
Muhyiddin (2002) dapat diartikan dengan mempertimbangkan
aspek-aspek morfologi, jumlah penduduk, ekonomi, sosial budaya, serta hukum.
Bintaro memberikan batasan desa sebagai perwujudan atas kesatuan geografi,
social, ekonomi, politik, dan kultural yangterdapat di situ (suatu daerah)
dalam pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain. Sedangkan secara
administratif, definisi resmi desa yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 5
tahun 1979, adalah “suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai
kesatuan masyarakat, termasuk kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai
organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak
menyelenggarakan rumah tangganya sendiri, dalam ikatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.” (Elly M. Setiadi dan Usman Kolip, 2011)
Menurut
Muhyiddin (2002) dilihat dari aspek morfologi, desa ialah pemanfaatan lahan
atau tanah oleh penduduk atau masyarakat yang bersifat agraris, serta bangunan
rumah yang terpencar. Dari aspek jumlah penduduk, desa didiami oleh sejumlah
kecil penduduk dengan kepadatan yang rendah. Dari aspek ekonomi, desa ialah
wilayah yang penduduk atau masyarakatnya bermata pencaharian pokok di bidang
pertanian, bercocok tanam,atau nelayan. Adapun jika dilihat dari aspek social
budaya, desa tampak dari hubungan social penduduknya yang khas, yakni hubungan
kekeluargaan, bersifat pribadi, tidak banyak pilihan, dan tidak ada
pengkotakan, atau dengan kata lain bersifat homogeny dan gotong royong.
Organisasi berasal dari kata “organisme” yang
berarti bagian-bagian yang terpadu dimana hubungan satu dengan yang lain di
atur oleh hubungan terhadap keseluruhannya. Oleh karena itu organisasi terdiri
dari dua orang atau lebih yang bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan
tertentu. Kerjasama tersebut sudah barang tentu didorong oleh kehendak atau
motif untuk mencapai tujuan yang telah disepakati. (Zaini, 1996)
Terdapat beberapa unsur organisasi, yaitu: 1)
Ada dua orang atau lebih; 2) Ada kehendak untuk bekerjasama; 3) Ada pengaturan
kerja; 4) Ada tujuan yang hendak dicapai;
Ada Tiga hal yang esensial menurut Zaini (1996)
dalam organisasi, yaitu: yang pertama organisasi bukanlah tujuan, melainkan
sebagai alat untuk mencapai tujuan. Kedua, organisasi adalah wadah dan
sekaligus proses kerjasama sejumlah orang dengan hubungan formal. Ketiga, dalam
organisasi terdapat kerangka struktur yang mengatur hubungan hiearki di
antara para pelaku.
Organisasi dibagi menjadi organisasi formal dan
organisasi informal. Organisasi formal menekankan susunan tatanan kerja secara
rasional dengan memperhatikan efisiensi dan pengaturan fungsi-fungsi secara
logis dan berorientasi pada pencapaian hasil pekerjaan. Ketentuan tertulis
menyangkut persyaratan kerja (job requirement), uraian pekerjaan (job
description) dan spesifikasi pekerja (men specification) merupakan
pedoman kerja resmi dari organisasi formal. Organisasi informal kehadiran
nya didasarkan atas ikatan persamaan tujuan,
minat, dan kepentingan, persamaan jenis, tempat dan pekerjaan, bahkan persamaan
dalam menghadapi permasalahan dan lain-lain. Faktor persamaan (mutuality)
inilah yang mendasari terbentuknya organisasi informal.
Kepemimpinan yang baik sangat diperlukan dalam
sebuah organisasi. Seorang pemimpin organisasi memiliki peran penting membuat
berjalannya sebuah organisasi. Organisasi akan berjalan baik jika pemimpinnya
bisa menggerakkan elemen yang ada di bawah kepemimpinannya untuk mencapai
tujuan.
R Kreitner yang dikutip oleh Zaini (1996)
mendefinisikan kepemimpinan (leadership) yaitu:proses
mempengaruhi orang dimana pimpinan mengusahakan keikutsertaan bawahan yang
dengan hasrat dan kemauan sendiri berusaha untuk mencapai tujuan organisasi. Sedangkan Fathi Yakan (2010) mengatakan bahwa kepemimpinan adalah seni
bergaul dengan manusia, mempengaruhi perilakunya, mengarahkannya menuju tujuan
tertentu, dengan metode yang memberikan jaminan ketaatan,
kepercayaan dan penghormatannya. Menurutnya
kesuksesan seorang pemimpin dalam tugasnya tergantung kepada sejauh manakah ia
memiliki kualifikasi sifat tersebut, karena ada sejumlah sifat bawaan yang
terkadang sangat membantu pengembangan potensi-potensi kepemimpinan seseorang,
kendati sampai kadar tertentu. Akan tetapi, kesempurnaan sifat dan kepribadian
seorang pemimpin harus didukung oleh potensi dan kemampuan lain. Seperti
kualitas pemikiran, potensi spiritual, kekuatan fisik, kualifikasi manajerial,
akhlak, dan kepribadian. Fathi Yakan menitik beratkan persyaratan kepemimpinan
pada organisasi dakwah yaitu keberhasilannya dapat dicapai dengan perencanaan, manajemen,
dan profesionalisme.
M. Munir
(2009) memandang seorang pemimpin harus memiliki ketrampilan. Secara umum
menurutnya ketrampilan yang harus dimiliki adalah 1) Technical skill, yaitu
segala hal yang berkaitan dengan informasi dan kemampuan (skill) khusus
tentang pekerjaannya. Seperti pengetahuannya dengan sifat tugasnya, tuntutannya
tanggung jawabnya, dan kewajiban-kewajibannya. Dan dalam hal ini dia harus
berusaha untuk belajar dan menguasai informasi-informasi skill yang mesti
dikuasai dalam pekerjaannya. 2) Human skill, yaitu segala hal yang
berkaitan dengan perilakunya sebagai individu dan hubungannya dengan orang lain
serta cara berinteraksi dengan mereka. Termasuk di sini adalah perilakunya
dalam hubungan dengan kepemimpinan dan interaksinya dalam kelompok yang
berbeda. 3) Conceptual skill, yaitu kemampuan untuk melihat secara untuh
dan luas terhadap berbagai masalah, dan kemudian mengaitkannya dengan berbagai
perilaku yang berbeda dalam organisasi serta menyelaraskan antara berbagai keputusan yang dikeluarkan
oleh
berbagai organisasi, yang secara keseluruhan bekerja untuk meraih tujuan yang
telah ditentukan.
Masyarakat
di Indonesia banyak yang tinggal di wilayah pedesaan. Desa menurut Sapari Imam
Asy’ari yang dikutip oleh Asep Muhyiddin (2002) dapat diartikan dengan
mempertimbangkan aspek-aspek morfologi, jumlah penduduk, ekonomi, sosial
budaya, serta hukum. Bintaro memberikan batasan desa sebagai perwujudan atas
kesatuan geografi, social, ekonomi, politik, dan kultural yangterdapat di situ
(suatu daerah) dalam pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedangkan secara administratif, definisi resmi desa yang tertuang dalam
Undang-Undang nomor 5 tahun 1979, adalah “suatu wilayah yang ditempati oleh
sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat, termasuk kesatuan masyarakat
hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan
berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri, dalam ikatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Untuk menuju kepemimpinan masjid yang modern
memang memerlukan semangat yang besar. Karena saat ini memang belum banyak
masjid yang mengarah pada manajemen modern. Saat ini masih banyak masjid yang
hanya digunakan untuk ibadah shalat saja. Tidak banyak orang yang terlibat dan
dilibatkan dalam kepengurusan. Apalagi memang banyak masjid yang tidak memiliki
struktur kepengurusan yang memadai. (Ahmad Yani, 2012)
Kalau di
kota-kota, kemungkinan untuk menerapkan manajemen masjid tidak terlalu
mengalami kesulitan. Banyaknya SDM jamaah yang mampu berkiprah membuat tidak
sulit mencari orang-orang yang dapat menggerakkan manajemen tersebut. Namun
berbeda halnya dengan di desa. Desa yang notabene penduduknya masih
sedikit, mencari orang-orang yang siap untuk digerakkan juga masih sulit.
SIMPULAN DAN
REKOMENDASI
Berdasar pada uraian yang telah dikemukakan dapat dirumuskan bahwa Pos Pemberdayaan Keluarga atau Posdaya merupakan merupakan forum kumunikasi, advokasi dan wadah kegiatan penguatan fungsi-fungsi keluarga secara terpadu, juga menjadi wadah pelayanan keluarga secara terpadu, yaitu pelayanan pengembangan keluarga secara berkelanjutan, dalam berbagai bidang, utamanya kesehatan, pendidikan dan wirausaha. Dirumuskan pula kesimpulan bahwa dakwah bi al-hāl adalah dakwah yang mengedepankan perbuatan nyata yang langsung menyentuh kepada masyarakat dan hal ini menjadi konsep dakwah yang telah diimplementasikan Posdaya berbasis masjid. Di sini masjid merupakan sentra aktivitas keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang memiliki multifungsi dan sarana mengembangkan modal sosial tidak hanya lingkup ibadah dalam arti khusus tetapi juga aktivitas ibadah luas untuk peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat sebagai bentuk dakwah bi al-hāl. Secara realitas masjid-masjid selama ini memang kebanyakan hanya difungsikan sebagai tempat ibadah secara ritual, maka dengan terimplementasinya kegiatan dakwah bi al-hāl melalui program Posdaya berbasis masjid, ke depan masjid dapat menjadi pusat kegiatan kemasyarakatan mulai kegiatan ibadah,kegiatan pendidikan, kegiatan wanita, kegiatan koperasi, kegiatan kesehatan, bahkan kegiatan jurnalistik sebagai media dahwah.
UCAPAN
TERIMA KASIH
Segala puji dan syukur dipanjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya. Pada kesempatan ini, tidak lupa diucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, berkah, imbalan, serta karunia-Nya kepada semua pihak yang telah berjasa dalam memberikan bimbingan dan bantuan yang sangat berharga.
DAFTAR PUSTAKA
Aep
Kusnawan (2004) Ilmu Dakwah, Pustaka Bani Quraisy, Bandung
Ahmad Yani, (2012) Panduan Memak murkan Masjid, Khairu
Ummah, Jakarta
Ali Aziz
(2004) Ilmu Dakwah, Prenada Media Group, Jakarta
Andy
Darmawan, 2002, Metodologi Ilmu Dakwah, LESFI, Yogyakarta
Asep Muhyiddin
dan Agus Ahmad Safe’i, 2002, Metode Pengembangan Dakwah, Pustaka Setia, Bandung
Asep
Muhyiddin dkk (2014) Kajian Dakwah Multiperspektif, Rosdakarya Bandung
Badruddin
(2014) Dasar-Dasar Manajemen, Alfabeta, Bandung
Basrowi,
(2008), Memahami Penelitian Kualitatif, Rineka Cipta, Jakarta
Burhan
Bungin (2012) Penelitian Kualitatif, Prenada Media Group, Jakarta
Djam’an
Satori dan Aan Komariah, (2012). Penelitian Kualitatif,Alfabeta,
Bandung
Elly. M.
Setiadi dan usman Kolip (2011), Pengantar Sosiologi, Kencana, Jakarta
Fathi
Yakan, (2010), Memotret Wajah Dakwah (terj), Era Intermedia, Solo
Hammam
Abdurrahim Said, ,(2013) Qawa’iddud Da’wah Ilallah (terj), Era Inter
Media, Solo
Malayu
S.P. Hasibuan (2014) Manajemen, Bumi Aksara, Jakarta
Lexy J. Moleong (2007) Metode Penelitian
Kualitatif, Rosdakarya Bandung.
Komentar
Posting Komentar